MAKASSAR – Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Panakkukang pada hari Minggu (19/8/2018), sekira Pukul 01.00 Wita, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku yang bernama Rahmat Jaya alias Rahmat (48), warga jalan Anggrek TR 2 no 3 Minasaupa Makassar, diringkus berdasarkan LP/ 1054 / VIII / K / Restabes MKS / Polsek PNK, tanggal 16 agustus 2018.
Selain pelaku, Tim Gabungan Resmob juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit HP oppo F 7 besertas dos yang masih tersegel, satu unit HP Oppo A 38, besertas dos masih tersegel, satu unit HP Oppo A 3s, beserta dos masih tersegel, satu unit HP oppo warna hitam, satu unit HP oppo warna Gray, satu unit HP oppo warna Silver, uang tunai Rp 900.000, beserta surat tanda gadai, Hp oppo warna silver, dan satu buah dompet warna coklat beserta surat-surat.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya pelaku yang berhasil diamankan Tim Resmob Gabungan dari Polda Sulsel dan Polsek Panakkukang. Pelaku diamankan di rumahnya, jalan Anggrek TR 2 no 3 Minasa Upa Kota Makassar.
Baca Juga :
Pada saat ditangkap dan digeledah, ditemukan tujug Unit Hp milik korban. Barang tersebut merupakan barang yang dicuri oleh pelaku di counter Hp Toko swalayan Giant.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan mencari barang bukti salah satu HP yang sempat digadaikan namun toko pegadaian di jalan Malengkeri tersebut dalam keadaan tertutup dan selanjutnya dilakukan interogasi.
“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan Pencurian dengan pemberatan di konter Handphone Toko swalayan Giant di jalan AP Pettarani Makassar. Modusnya dengan cara pada saat Toko swalayan Giant tersebut baru di Buka lalu yang bersangkutan berpura-pura seolah-olah pemilik counter tersebut agar dapat mengelabui orang sekitar. Selanjutnya pada saat orang di sekitarnya lengah, yang bersangkutan langsung merusak gembok tempat penyimpanan HP menggunakan besi kecil yang telah dipersiapkan sebelumnya” urai Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan menuju Polsek panakukkang guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar