Logo Lintasterkini

Andi Ifal Anwar : Tidak Ada Korupsi di Desa Pa’bentengang, Maros

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 19 November 2021 18:01

Penasihat Hukum, Andi Ifal Anwar
Penasihat Hukum, Andi Ifal Anwar

MAROS – Andi Ifal Anwar yang merupakan penasihat hukum Kepala Desa Pa’bentengang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Jafar Fattah menjelaskan tidak ada tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayahnya.

Dijelaskan, tidak ada indikasi protek di wilayahnya. Sebab, aduan warga Desa Pa’bentengang berinisial SM terkait indiksi korupasi proyek telah dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros sekitar bulan Juni lalu.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan. Apalagi, proyek sudah selesai.

“Terkait aduan salah seorang warga berinisial SM kepada klien kami telah dimintai klarifikasi oleh Kejari Maros dan tidak ditemukan adanya penyimpangan pada laporan keuangan dana Desa (DD) tahun 2019 sampai dengan 2020,” ungkap Andi Ifal Anwar Jumat (19/11/2021).

Dijelaskan lagi, 18 program pekerjaan infrastruktur dan pengadaan barang yang dilaporkan juga diakuinya telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat.

“Hasilnya sama, laporan keuangan Desa Pa’bentengang dari inspektorat juga clear dan clean. Faktanya, tudingan itu tidak berdasar dan hari ini semuanya telah selesai dan dinikmati oleh masyarakat,” ucapnya.

Ia menduga, laporan warga tersebut cenderung memuat tendensi politik terhadap kliennya. Belum lagi kata Andi Ifal Anwar, pelapor sama sekali tidak pernah meminta untuk melihat dokumen pekerjaan di kantor Desa Pa’bentengang.

“Setiap program di Desa Pa’bentengang, klien kami dan aparatur Desa lainnya sangat aktif memberikan informasi kepada warga,” tuturnya.

Andi Ifal Anwar pun meminta kepada pelapor berinisial SM untuk meminta maaf kepada kliennya. Jika hal itu tidak dilakukan maka pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum.

“Dari statement itu klien kami merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Olehnya, dalam waktu 2×24 jam tidak meminta maaf, maka kami melakukan langkah hukum yang tegas untuk melaporkan kasus ini di Polda Sulsel,” kata Andi Ifal Anwar.(*)

 

 Komentar

 Terbaru

News08 Februari 2025 14:24
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggar
BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone akan menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025 pada 10-23 Februari. Operasi ini bertujuan mencipt...
Pemerintahan08 Februari 2025 14:18
Indira Yusuf Ismail Pamitan ke Pengurus TP PKK Makassar, Pesan Jaga Silaturahmi
MAKASSAR – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail melakukan pertemuan dengan para pengurus di...
News08 Februari 2025 13:37
Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Pantau Ketersediaan Gas dan Berikan Himbauan Kamtibmas
GOWA – Dalam upaya menjaga kondusifitas ekonomi dan keamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka dan Borimatangkasa, Bripka Aswin Jahar,...
Ekonomi & Bisnis08 Februari 2025 12:52
MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Menggunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tegas mengenai penggunaan gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi seperti Pertalite. Sekretaris Komisi Fatwa ...