Logo Lintasterkini

Usus Terburai Setelah Ditembak, Adil Tetap Jalani Sidang Hingga Meninggal

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 20 Januari 2018 08:21

Ilustrasi
Ilustrasi

BULUKUMBA – Masih ingat dengan Adil Jainuddin alias Abu warga Jalan Dusun Polewali, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Kini dirinya harus meregang nyawa akibat tak bisa menahan sakit yang dideritanya karena bekas tembakan peluru dari Tim Gabungan Polres Bulukumba pada Minggu, 26 November 2017 yang lalu.

Abu sapaan karibnya merupakan DPO Kejari Bulukumba, dengan Nomor:15/R.4.22/Euh.2/06/2017 Tanggal 07 Juni 2017. Informasi yang dihimpun, Abu terpaksa harus menerima timah panas dari aparat kepolisian Polres Bulukumba saat mencoba melawan petugas.

“Karena dianggap mengancam keselamatan petugas, maka polisi menembak perut Adil. Dari sana, ia kemudian dirawat di RSUD Bulukumba,” Ungkapnya Kasat Res Narkoba, Akp Rujianto Dwi Poernomo, Senin (27/11/2017) yang lalu.

Ironisnya, Abu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg. Raja, Kabupaten Bulukumba, Selasa (16/1/2018) yang lalu sekira pukul 08.30 wita.

Diungkapkan adik korban, Udin mengatakan sebelum dimasukkan kembali ke dalam lapasa Bulukumba, Abu terlebih dahulu menjalani perawatan medis di RSUD Bulukumba. Namun selama satu minggu dirawat Abu tak kunjung dioperasi, padahal ususnya terurai keluar bekas peluru yang diangkat di dalam perutnya.

“Tidak dioperasiki, entah pihak dokternya yang tidak mau atau siapalah. Saya sangat heran, ususnya keluar hanya ditutupi oleh kantongan plastik dari dokter,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (19/1/2018).

Setelah 1 minggu, kata Udi, Abu kemudian akhirnya dimasukkan ke dalam lapas Bulukumba, sebelum melanjutkan sidang vonisnya.

“Hanya 3 hari di Lapas, Abu dilarikan lagi ke RSUD karena tidak mampu menahan sakit akibat ususnya yang terurai di luar perutnya,” tambahnya.

Setelah dua hari di RSUD, Abu kemudian dimasukkan lagi ke dalam lapas dengan infus ditangannya.

“Setiap makan dan minum itu, langsungji saja keluar makanannya di situ di usus yang terurai keluar. Kasihan orang liatki tapi maumi diapa pihak Jaksa dan dokter melarang untuk dioperasi. Empat kalimi itu pulang balik ke RSUD, setiap sakit sekali narasa pasti di bawah lagi ke RSUD,” sedihnya.

Meski masih sakit karena tak kunjung dioperasi, pihak Jaksa Kejaksaan Negeri Bulukumba tetap ngotot untuk melakukan sidang vonisnya.

“Biarmi begitumi saja yang jelas cepat ki selesai sidang vonisnya,” ujar Udi sambil menirukan kata Jaksa yang diketahui bernama Jaksa Ferdi.

Padahal, lanjut Udi, Kakanya sudah tidak bisa untuk duduk lama, di lapas ia hanya terbaring lemah dan tak bisa berbuat apa-apa dengan penyakitnya.

“Pada saat disidang itu, kakak saya tidak berkata-kata apa. Hanya saksi saja yang bicara. Saksinya itu dua orang polisi. Semua yang dikatakan saksi tersebut tidak ada yang benar. Kakak saya hanya mengangguk bahwa itu tidak benar akan tetapi hakim tetap memutuskan untuk menjatuhkan hukuman selama 5 tahun kurungan penjara,” ungkapnya.

Setelah divonis, akhirnya Abu menjalani kehidupannya di lapas dengan rasa sakit yang dialaminya dan ususnya yang mulai mengkerut dengan dilapisi kantong plastik.

“Setiap hari kalai dikasi makan buah pasti langsung keluarji. Mauki juga pertolongan sama siapa. Tidak ada keluargata yang punya pangkat tinggi yang bisa menjelaskan kenapa keluarga saya tidak dioperasi,” bebernya.

Sebelum meninggal, Abu empat kali keluar masuk RSUD. 21 hari sebelum meninggal, Abu tak lagi mau untuk mencicipi makanan.

“Sebelum meninggal, 11 hariki dirawat di RSUD. Saat itu 11 hari tongki berteriak terus kesakitan, hingga pada tanggal 16 Januari 2018 sekira pukul 08.30 wita akhirnya kakakku meninggal,” jelasnya.

Hingga kini, keluarga dari Abu kebingungan untuk mencari keadilan, mereka masih bertanya dalam dirinya sendiri. pakah memang ketika sudah mendapat hadiah timah panas dari kepolisian, itu mereka sudah tidak ikut campur tangan lagi terkait penembakan tersebut.

“Malahan waktu itu, saya sendiri yang disuruh bayarki untuk tapi banyak orang bilang harusnya jaksa yang bayarki. Jadi saat itu jaksa itu yang bayarki. Saya juga masih mempertanyakan, kenapa sampai setega itu, padahal saat diamankan pertama kali, Abu diamankan tanpa barang bukti sama sekali terkait dengan sabu-sabu. Masa harus sesadis itu. Setauku kalau begitu tembakan pada bagian kakiji saja,” pungkasnya.

 Komentar

 Terbaru

News19 April 2024 06:10
Pj Gubernur Sulsel Tanam Pohon Kelapa Genjah dan Dalam di Taman Religi CPI, Komoditas Unggulan dari Selayar
MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengadakan silaturahmi bersama keluarga besar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebu...
Ekonomi & Bisnis18 April 2024 17:56
Yuk Ikuti Fun Run PHRI Sulsel Berhadiah Umroh, Biaya Pendaftaran Rp175 Ribu
MAKASSAR – Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menggelar Fun Run sepanjang 5,5 kilo meter 2024. Fun Run 2024 PHRI ini berlang...
News18 April 2024 17:28
Astra Motor Sulsel Ajak Masyarakat Pahami Fungsi Marka Jalan Agar #Cari_Aman Selama Berkendara
MAKASSAR – Marka jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur l...
Ekonomi & Bisnis18 April 2024 11:29
Kalla Toyota Luncurkan Emergency Support di Aplikasi Kallafriends, Dapat Diakses Dimana Saja
MAKASSAR – Untuk memberi kemudahan kepada pelanggan dalam kondisi darurat, Kalla Toyota luncurkan emergency support di aplikasi Kallafriends. Me...