Logo Lintasterkini

Petugas Lapas Sungguminasa bersama APH Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 25 Desember 2022 10:09

Petugas Lapas Sungguminasa bersama APH Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak

GOWA – Barang bukti hasil Sidak atau penggeledahan milik warga binaan pemasyarakatan (wbp) di Lapas Narkotika Sungguminasa dan Lapas Perempuan yang berhasil disita sepanjang tahun 2022, dimusnahkan oleh petugas Lapas dan aparat penegak hukum (APH).

Pemusnahan barang bukti barang yang dilarang berada dalam kamar hunian warga binaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, usai memimpin apel siaga bersama, Jumat (23/12/2022).

“Jadi hasil sidak ini adalah merupakan barang yang dilarang berada di dalam kamar atau dikuasai oleh warga binaan. Olehnya itu barang yang berhasil diamankan ini kita musnahkan,”ungkap, Suprapto.

Kadivpas juga menekankan bahwa tujuan Penggeledahan sebagai bentuk pencegahan dini dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada Lapas Narkotika Sungguminasa.

“Namun kita tentu berharap tidak ada lagi warga warga binaan yang memiliki benda seperti ini dan WBP dapat mematuhi aturan yang berlaku di dalam Lapas,”jelasnya pula.

Ditempat yang sama, Kalapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif menjelaskan kegiatan razia ini intens dilaksanakan yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama menghadapi natal dan tahun baru.

“Razia seperti ini intens kita lakukan dengan melibatkan BNN Sulsel, kodim dan Polres Gowa. Kita berharap dengan razia ini sebagai bentuk antisipasi dini atau pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,”terangnya.

Pemusnahan barang bukti hasil sidak ini turut dilakukan oleh Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Isnaeni Natsir, Kalapas Perempuan Sungguminasa Yohani Widayati, serta anggota dari Polres Gowa.

Barang bukti yang diamankan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan di hancurkan. Barang bukti yang berjumlah puluhan tersebut diantaranya berupa Gunting, handphone, changer, besi, kabel, paku, gelas dan kipas angin. (*)

Penulis : Yan

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...