Logo Lintasterkini

Miris, Santri di Makassar Meregang Nyawa Dianiaya Temannya

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 20 Februari 2024 20:29

Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Al Imam Ashim Makassar
Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Al Imam Ashim Makassar

MAKASSAR – Nasib malang menimpa AR (14), seorang santri di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Al Imam Ashim Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia meregang nyawa usai dianiaya temannya berinisial AAN (15).

Korban yang mengalami luka akibat penganiayaan sempat dirawat di rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka serius yang dialami.

Pelaku kini telah ditangkap polisi. Aparat Polrestabes Makassar juga sedang mendalami  kasus ini.

“Korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana yang dikonfirmasi Lintasterkini.com, Selasa (20/2/2024).

Dikatakan Kompol Devi, pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 23.00 Wita di Kabupaten Gowa. Usai mengamankan pelaku, pihaknya, sambung Devi, menerima kabar duka bahwa korban wafat di rumah sakit.

“Untuk pelaku sudah diamankan. Pelaku ini teman korban di pesantren,” tambahnya.

Dijelaskan Devi, hingga kini belum ada komunikasi antara pihak kepolisian dan pihak pondok pesantren. Dia menyebut sebelum korban wafat, polisi fokus untuk menyelidiki kasus ini.

Mengenai pelaku yang masih dibawah umur, Devi mengaku akan tetap melakukan proses hukuk sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana

“Walau pun di bawah umur, ya kan, kalau pelaku tetap diproses. Perlakuannya saja yang beda,” terangnya.

Sementara itu, pihak pondok pesantren yang coba dikonfirmasi di lokasi kejadian belum ada yang mau berkomentar. Terlihat aktivitas pondok pesantren masih berjalan seperti biasa. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...