MAKASSAR – Tim Unit Resmob Polsek Panakkukang, dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing, meringkus seorang pemuda yang diduga kuat sebagai jaringan pengedar narkoba jenis sabu sabu.
Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai Jukir (Juru Parkir), bernama Junaidi alias Edi (19), warga Jalan Pampang 2 ini, tertangkap di salah satu rumah warga di Jalan Urip Sumiharjo lorong 4, Rabu (18/5/2016), sekira pukul 21.30 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, Edi ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang, setelah anggota menerima laporan warga yang menyampaikan adanya pesta sabu sabu di lokasi tersebut.
Baca Juga :
Saat itu juga setelah dilakukan koordinasi dengan anggota Tim di lapangan, Panit 2 Unit Reskrim Polsek Panakkukang segera menuju ke lokasi yang dimaksud.
Alhasil, pelaku yang diduga kuat baru saja berpesta sabu sabu langsung diringkus. Selanjutnya, oleh petugas lapangan, pemuda tersebut digiring ke rumahnya di Jalan Pampang 2 untuk pencarian barang bukti.
Setibanya di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan. Diantara barang bukti yang disembunyikan di bawah kolong tempat tidur pelaku berupa 1 pireks, 1 alat bong , 1 alat kompor (korek gas), dan 4 sacset kosong sisa sabu sabu.
“Yang bersangkutan kami tangkap setelah mendapat informasi dari warga dan anggota langsung berkoordinasi. Untuk sementara ini yang bersangkutan atas nama lelaki Junaedi masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Selain menyita sejumlah alat bukti, pemuda tersebut sudah diambil sampel urinenya untuk dibawa ke Labfor Polda Sulsel,” urai Ipda Asian Sihombing.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsekta Panakkukang guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. Disinyalir peredaran sabu sabu di Jalan Pampang berhubungan dengan jaringan narkoba di beberapa lokasi rawan narkoba di Kota Makassar.(*)
Komentar