PINRANG — Masih dalam rangka Operasi (Ops) Anti Narkotika (Antik) Lipu 2018, Satuan ResNarkoba Polres Pinrang kembali berhasil meringkus satu pelaku narkoba, Rabu (19/9/2018) malam kemarin. Pelaku Herman Bin Kadir (36), warga kampung Aluppang Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang dibekuk aparat di rumah kontrakannya (Kos) di kampung Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang sekira pukul 23.30 Wita.
Baca Juga :
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 23 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 26 gram.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (20/9/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga :
“Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini juga masih kita kembangkan,” singkat Berry Juana Putra. (*)
Komentar