PINRANG – Tiga oknum yang masih berstatus tenaga lepas atau honorer di salah satu pesantren di Kabupaten Pinrang diamankan petugas dari Satuan Reskrim Polres Pinrang, Kamis (19/11/2020) malam. Mereka diamankan terkait kasus dugaan pelecehan seksual (Sodomi) terhadap beberapa santri laki-laki di pesantren tersebut.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, setelah adanya laporan salah satu santri korban, beberapa santri lainnya juga akhirnya buka mulut dan mengaku pernah menjadi korban aksi serupa dari para pelaku. Kejadian sudah berlangsung lama sehingga diperkirakan jumlah korban dari ketiga pelaku berkisar puluhan hingga ratusan santri.
Kapolsek Mattrio Sompe Polres Pinrang, AKP Suzandi Said yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (20/11/2020), membenarkan adanya kasus ini. “Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Pinrang karena korbannya melapor ke Polres,” singkat Suzandi Said via selulernya.
Baca Juga :
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap beberapa santri laki-laki di Pondok Pesantren tersebut.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ketiganya sudah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Dharma Praditya Negara.
Untuk diketahui, ketiga terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni Mansur (32) warga Kattetong Desa Samaenre, Abdul Majid (55) warga Desa Patobong dan Fadli Azis (29) warga Kelurahan Pallameang. Ketiganya berstatus tenaga honorer, dimana Mansur dan Abdul Majid sebagai oknum pengajar dan Fadli merupakan bujang sekolah. (*)
Komentar