MAKASSAR – Berakhir sudah pelarian Ade Bolong (17) salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Takdir (32) yang terjadi di Kecamatan Wara Timur, kota Palopo, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Ade diamankan aparat Timsus Polda Sulsel di salah satu rumah kerabatnya di Patene Makassar, Minggu (21/1/2018) dini hari.
Penangkapan Ade dilakukan setelah sebelumnya aparat Polres Palopo meminta bantuan Timsus Polda Sulsel untuk memback up melakukan pencarian terhadap Ade, yang diketahui lari ke Kota Makassar. Aparat pun langsung melakukan penyelidikan dan sempat menuju ke rumah ibu pelaku di Kabupaten Gowa.
Saat berada di rumah ibu pelaku, Ade sempat menelpon hingga petugas memerintahkan ibu pelaku untuk memberi tahu posisinya. Tak lama kemudian petugas langsung melakukan pencarian di Perumahan Puri Patene.
Baca Juga :
Pelaku kemudian diamanakan di depan rumah rekannya bernama Gusti yang saat itu sedang bermain gadged. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke posko Timsus Polda Sulsel.
Di hadapan petugas, Ade mengaku melakukan penganiayaan terhadap Takdir dengan cara menikamnya menggunakan gunting. “Saya bersama beberapa teman melakukan penganiayaan. Saya yang menikam korban dengan gunting di bagian perut,” ujar Ade.
Ditambahkan Ade, saat itu ia mau membeli rokok dan bertemu dengan korban. “Saat itu saya bersama teman-teman habis minum alkohol dan bertemu dengan korban yang sedang resek. Kami kemudian menganiaya karena dia juga sering ganggu pacar sepupu saya,” tambah Ade.
Kanit Timsus Polda Sulsel AKBP Muh Yadin yang ditemui membenarkan penangkapan pelaku. Disebutkan, pelaku merupakan DPO kasus pembunuhan di Palopo.
Dijelaskan, korban adalah Takdir (32), warga Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Ia ditemukan tewas di BTN Nyiur, Jalan Mapanyompa, Kelurahan Malatunrung, Kota Palopo, Kamis (11/1/2018) lalu. (*)
Komentar