ENREKANG — Penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Dusun Suka Desa Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, Sabtu (19/1/2019) lalu sekira pukul 16.45 Wita oleh tim gabungan Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Intelkam, AKP AB Laba, kembali menyita perhatian publik. Pasalnya dari 4 orang yang berhasil diamankan petugas di lokasi (TKP), salah satunya diduga merupakan Pejabat teras di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, keempat orang tersebut
masing-masing, La Pali (80) dan RA (15) yang keduanya merupakan warga setempat. Adapun dua orang lainnya yaitu Ridwan (51), seorang PNS yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Enrekang dan Abdul Fattah (78), seorang petani asal Dusun Pasang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.
Kabag Humas Pemkab Enrekang, Arlan Razak yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (21/1/2019) terkait kabar diamankannya Ridwan yang diduga salah satu Pejabat Pemkab Enrekang, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Baca Juga :
“Saya tidak tahu menahu terkait kabar tersebut,” singkat Arlan Razak via selulernya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut, selain mengamankan 4 orang terduga pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 7 ekor bangkai ayam aduan, 10 ekor ayam aduan (masih hidup), sejumlah pasang sendal milik para pelaku yang berhasil kabur meloloskan diri serta uang tunai sebesar tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah. (*)
Komentar