PINRANG – Kerja keras jajaran Polsek Tiroang Polres Pinrang dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah kerjanya akhirnya berbuah manis.
Pelaku Curas yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya diringkus. Adalah Iwan bin Lacorre (22), warga Simpo Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, yang diringkus aparat, Kamis (21/4/2016) sekira pukul 03.00 Wita.
Penangkapan dilakukan tim Reserse Kriminal Mobike (Resmob) Polsek Tiroang, yang dipimpin Kapolsek AKP Iskandar, didampingi Kanit Reskrim Ipda Yudhi, di lokasi persembunyian pelaku di Kampung Teteaji, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap.
Baca Juga :
Berdasarkan Laporan Polisi bernomor : LP/06/IV/2016/Spk SekTiroang tertanggal 13 April 2016, Iwan bin Lacorre diduga pelaku aksi Curas yang terjadi di Lingkungan Tonrong Saddang Satu, Kelurahan Tiroang Kecamatan Tiroang pada hari Rabu, 13 April lalu sekira pukul 02.00 Wita.
Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, dalam keterangannya melalui Kapolsek Tiroang, AKP Iskandar membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Setelah pelaku berhasil kami identifikasi, pengejaran pun kami lakukan. Alhasil, dini hari tadi sekira pukul 03.00 Wita, pelaku yang warga Baranti Sidrap berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Teteaji Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap,” terang AKP Iskandar, kepada lintasterkini.com, di ruang kerjanya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kata Iskandar, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tiroang Polres Pinrang.(*)
Komentar