SIDRAP – Siswa korban pencabulan oleh oknum guru MA Kabupaten Sidrap, mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh sejak Desember 2015 lalu. Oknum guru honorer bernama Yusran itu mengancam korban jika tidak menuruti permintaannya.
Korban sendiri mengaku 20 kali dicabuli. “Dia mengancam akan memberikan nilai jelek. Selain itu saya diancam juga akan dipukul,” kata korban.
[baca juga : Biadap, Oknum Guru di Sidrap Cabuli Siswanya Hingga 20 Kali ]
Baca Juga :
Usai menerima laporan korban aparat Kepolisian Polres Sidrap, langung bergegas menjemput pelaku. Alhasil pelaku akhirnya pelaku berhasil diringkus di kediamannya di Pangkaje’ne lalu digelandang ke Mapolres Sidrap untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Siregar yang dikonfirmasi Sabtu (21/5/2016) mengaku masih melakukan penyidikan terkasus kasus pencabulan tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (*)
Komentar