Logo Lintasterkini

Vonis Kasasi MA 7 Tahun, Terpidana Kasus Jembatan Bamba Dieksekusi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 21 Juli 2018 18:25

Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Muhammad Yusran dan terpidana H Laulu (baju kaos lengan panjang).
Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Muhammad Yusran dan terpidana H Laulu (baju kaos lengan panjang).

PINRANG – Sebagai tindak lanjut atas turunnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus Jembatan Bamba Kabupaten Pinrang, H Muhammad Zain alias H Laulu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan eksekusi. Terpidana ini dieksekusi di kediamannya dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.

“Benar, yang bersangkutan telah kita eksekusi kemarin sore. Sekarang, terpidana telah berada di Lapas Kelas I Makassar untuk menjalani masa hukumannya sesuai putusan Kasasi MA,” ungkap Kasi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Pinrang, Muhammad Yusran kepada awak media, Sabtu (21/7/2018).

Untuk diketahui, dalam kasus ambruknya jembatan Bamba Kecamatan Batu Lappa Kabupaten Pinrang pada Desember 2011 silam, aparat penegak hukum menetapkan dua tersangka, Ir Gamri selaku Konsultan Perencana dan Pengawas serta H Laulu selaku rekanan proyek. Setelah dijatuhi vonis ditingkat Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi, kedua terpidana memilih kasasi.

Jalur banding atau kasasi diajukan ke Mahkamah Agung. Bedasarkan hasil putusan Kasasi MA yang turun tahun 2016 silam, terpidana Ir Gamri dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan telah dieksekusi Kejari Pinrang.

Adapun untuk terpidana H Laulu, putusan Kasasi MA terhadap yang bersangkutan turun di pertengahan tahun 2018 ini. Terpidana ini divonis 7 tahun penjara. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News20 Oktober 2025 19:34
Apel Bersama di Halaman Monas, Polri dan Ojol Bersatu Komitmen Jaga Jakarta
JAKARTA – Aparat Kepolisian dan ribuan Ojek Online (Ojol) mengenakan rompi biru bertuliskan ‘Jaga Jakarta’ bersatu. Itu terpantau sa...
Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...