MAKASSAR – Dua remaja diciduk oleh Tim Khusus (timsus) Polda Sulsel lantaran terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas), Sabtu (21/10/2017) dini hari. Keduanya diringkus di tempat berbeda.
Awalnya, pelaku bernama Ahmad Algansyori alias Alga (16), warga Jalan Ir.Sutami diringkus setelah petugas kepolisian mengetahui keberadaannya di pinggir Tol Jalan Ir Sutami. Petugas kemudian menginterogasi dan mengetahui bahwa yang bersangkutan berkasi bersama rekannya.
“Saya akui Pak pernah melakukan pencurian motor serta Jambret.Tapi saya tidak sendiri saja, melainkan ditemani oleh Alif. Dia tinggal di Jalan Lantebung lorong Mattoanging 1 Pak,”ungkap Alga.
Baca Juga :
Mendengar nyanyian Alga, petugas langsung melakukan pengembangan dan menggiring pelaku untuk menunjuk persembunyian rekannya itu. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi dimaksud berhasil pula mengamankan Alif.
Sebelum menggiring keduanya ke Markas Tim Khusus Polda Sulsel, petugas memintanya untuk menunjuk barang bukti hasil jarahannya yang disembunyikan. Alhasil petugas kepolisian berhasil mengamankan satuunit motor merk Honda yang masih terpasang plat putih dengan nomor polisi DD 6021 XX. Kemudian petugas kepolisian menggiring pelaku bersama barang bukti kepemilikannya ke Markas Tim Khusus Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua remaja pelaku jambret itu.
“Kalau dari hasil introgasi terhadap pelaku Alif. Dia mengakui perbuatannya melakukan pencurian yang disertai kekerasan (curas),tepatnya di Taman Sudiang. Alif mengakui juga dilokasi ini melakukan curas bersama Alga, keduanya merampas Hp korban merk Vivo 5. Korban saat itu teriak hingga mengundang perhatian warga seketika keduanya ini yang berbocengan setelah menggasak Hp korban,” jelas Dicky. (*)
Komentar