MAKASSAR — Kepolisian Wajo dituding berusaha merekayasa kasus perkosaan terhadap tahanan perempuan di sel Markas Polsekta Wajo menjadi kasus perzinahan. Tudingan itu disampaikan Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi (FIK) Organisasi Non Pemerintahan (Ornop) Sulsel, Asram Jaya, kepada wartawan, Selasa (21/1/2014). Menurut Asram, polisi juga menutup rapat kasus tersebut dan bahkan korban tidak bisa ditemui.
“Informasi yang saya dapat, ini tindakan perkosaan. Namun, jika dilihat dari perkembangannya, polisi seakan mau melarikan hal ini ke pasal perzinahan,” ungkap Asram, Selasa.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami harap polisi jangan mau cuci tangan. Bagaimanapun ini tanggung jawab kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga :
Asram berharap polisi bersikap adil dalam menyelidiki kasus perkosaan di dalam sel tahanan Markas Polsek Wajo. “Polisi jangan rekayasa kasus, dan jangan jadikan korban perkosaan menjadi perzinahan. Secara tidak langsung, aparat kepolisian membuat korban semakin dizalimi. Pelakunya yang enak,” jelasnya.
Asram menambahkan, saat ini korban sudah mengalami tekanan psikis yang luar biasa, apalagi jika ditambah sikap polisi yang cenderung mengintimidasi. “Kami lihat sisi humanisnya. Kami tidak menyudutkan pihak kepolisian, tapi kami meminta, pelaku jangan dibiarkan. Ini sudah pelanggaran berat, termasuk pelanggaran hak asasi Manusia. Di mana tahanan sudah dicabut hak kebebasannya malah mendapat perlakuan tak senonoh,” sebut Asram.
Senada yang dikemukakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Makassar, Rosmiati Sain. Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya belum bisa menemui keluarga korban. Ketatnya pengawalan polisi merupakan salah satu penyebab sulitnya akses menemui korban.
“Saya sudah ke Bhayangkara, tapi tidak ada yang tahu. Katanya, korban sudah dikembalikan ke Polsek Wajo. Tapi, info yang saya dapat, korban masih ada di rumah sakit,” beber Rosmiati.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang tahanan wanita melapor telah diperkosa oleh tahanan lainnya bernama Nas dibantu rekan Nas, Syah dan Bach, di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita. Kasus ini terungkap ketika orangtuanya datang membesuk tahanan dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa.
Dalam kejadian itu, polisi membantah adanya unsur perkosaan. Dalam kasus ini, polisi menyatakan tidak ada unsur paksaan. Menurut polisi, persetubuhan antar-sesama tahanan karena didasari atas suka sama suka. Atas kejadian itu, korban mengalami shock berat. (kpc)
Komentar