Logo Lintasterkini

Waduh, Polsek Wajo Giring Kasus Perkosaan ke Perzinahan?

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 22 Januari 2014 15:15

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR — Kepolisian Wajo dituding berusaha merekayasa kasus perkosaan terhadap tahanan perempuan di sel Markas Polsekta Wajo menjadi kasus perzinahan.  Tudingan itu disampaikan Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi (FIK) Organisasi Non Pemerintahan (Ornop) Sulsel, Asram Jaya, kepada wartawan, Selasa (21/1/2014). Menurut Asram, polisi juga menutup rapat kasus tersebut dan bahkan korban tidak bisa ditemui.

“Informasi yang saya dapat, ini tindakan perkosaan. Namun, jika dilihat dari perkembangannya, polisi seakan mau melarikan hal ini ke pasal perzinahan,” ungkap Asram, Selasa.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami harap polisi jangan mau cuci tangan. Bagaimanapun ini tanggung jawab kepolisian,” tegasnya.

Asram berharap polisi bersikap adil dalam menyelidiki kasus perkosaan di dalam sel tahanan Markas Polsek Wajo. “Polisi jangan rekayasa kasus, dan jangan jadikan korban perkosaan menjadi perzinahan. Secara tidak langsung, aparat kepolisian membuat korban semakin dizalimi. Pelakunya yang enak,” jelasnya.

Asram menambahkan, saat ini korban sudah mengalami tekanan psikis yang luar biasa, apalagi jika ditambah sikap polisi yang cenderung mengintimidasi. “Kami lihat sisi humanisnya. Kami tidak menyudutkan pihak kepolisian, tapi kami meminta, pelaku jangan dibiarkan. Ini sudah pelanggaran berat, termasuk pelanggaran hak asasi Manusia. Di mana tahanan sudah dicabut hak kebebasannya malah mendapat perlakuan tak senonoh,” sebut Asram.

Senada yang dikemukakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Makassar, Rosmiati Sain. Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya belum bisa menemui keluarga korban. Ketatnya pengawalan polisi merupakan salah satu penyebab sulitnya akses menemui korban.

“Saya sudah ke Bhayangkara, tapi tidak ada yang tahu. Katanya, korban sudah dikembalikan ke Polsek Wajo. Tapi, info yang saya dapat, korban masih ada di rumah sakit,” beber Rosmiati.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang tahanan wanita melapor telah diperkosa oleh tahanan lainnya bernama Nas dibantu rekan Nas, Syah dan Bach, di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita. Kasus ini terungkap ketika orangtuanya datang membesuk tahanan dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa.

Dalam kejadian itu, polisi membantah adanya unsur perkosaan. Dalam kasus ini, polisi menyatakan tidak ada unsur paksaan. Menurut polisi, persetubuhan antar-sesama tahanan karena didasari atas suka sama suka. Atas kejadian itu, korban mengalami shock berat. (kpc)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...