GOWA – Kerja apik diperlihatkan Ombudsman bekerjasama tim Irwasda dan tim Saber Pungli Polda Sulsel. Yakni dengan berhasil mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Rabu (22/02/2017) sekitar pukul 11.00 wita.
Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan sopir salah satu Pejabat berinisial ANC di BPN Kabupaten Gowa yang di jadikan sebagai kurir.
ANC masuk dalam perangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Polda Sulsel dengan tim Irwasda dan Ombudsman. OTT itupun disertai pelapor yang berinitial IMD.
Baca Juga :
Terkuaknya aksi OTT oknum pejabat BPN Gowa yang menduduki jabatan Kasubsi Penetapan berinitial RI (akrab disapa dengan sebutan Pak Ical) ini setelah pihak pelapor dalam hal ini IMD melaporkan permintaan dana itu dari oknum pejabat tersebut.
Kepala Ombudsman Perwakilan RI Sulsel, Subhan Joer saat dikonfrimasi via ponselnya membenarkan aksi OTT yang dilakukan tiga pihak terkait yakni tim Ombudsman, tim Irwasda dan tim Saber Pungli Polda Sulsel.
OTT itu dilakukan ketiga tim tersebut tepat di belokan jalan KH Wahid Hasyim-Jl Usman Salengke tepat di depan kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa. AMC yang menjadi target OTT itu masuk dalam jebakan setelah IMD dimintai dana sebesar Rp 13 juta oleh oknum RI.
“RI melalui sopirnya itulah (ANC) menuju lokasi di maksud dan si sopir bertemu dengan IMD dan kemudian IMD menyerahkan uang tersebut dalam amplop. Setelah transaksi pada pukul 11.00 itu, kemudian IMD meninggalkan TKP lalu AMC juga bergerak menuju kantor BPN Gowa untuk menyerahkan uang itu kepada yang bersangkutan, oknum RI,” ujarnya.
Subhan menambahkan bahwa Sopir ANC masuk dalam perangkap OTT dengan memberikan uang ke IMD sebesar Rp 13 juta.
“Sopir tersebut menuju kantor BPN, tim kami semua pun bergerak mengikuti dari belakang. Sesaat sebelum mobil AMC masuk halaman kantor BPN, sejumlah polisi yang tergabung di tim Saber Pungli Polda memepet mobil tersangka. Pukul 11.10 Wita kemudian tersangka langsung diinterogasi dan memperlihatkan uang Rp13 juta dalam amplop yang disimpannya dalam mobilnya, ujar Subhan.
Dikatakan, saat diinterogasi ANC mengaku disuruh oleh bosnya yang menjabat kasubsi di BPN tersebut. Sopir saat itu tidak langsung ditangkap karena tim akan melakukan OTT langsung ke ruang kerja oknum pejabat BPN tersebut. Namun hal itu tidak dilakukan dengan adanya hal teknis. Tapi kini sopir itu sudah diamankan dan dibawa ke Polda Sulsel berikut oknum pejabat dimaksud,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPN Gowa, H Arman Hasanuddin yang berusaha dikonfirmasi di kantornya sedang tidak ada di tempat. Di konfirmasi melalui ponsel juga tidak ada jawaban termasuk saat media menghubunginya lewat media WhatshApp juga tidak ada balasannya.
Sementara oknum RI yang dikonfirnasi melalui ponselnya tidak diangkat dalam kondisi aktif dan berselang beberapa menit dihubungi lagi sudah tidak aktif. (*)
Komentar