PAREPARE – Perempuan berinisial WH, yang bertindak selaku kurir sabu 5 Kilogram (Kg) yang diamankan bersama seorang tersangka lainnya oleh SatRenarkoba Polres Parepare, Rabu (17/8/2016) kemarin, ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Parepare.
WH diketahui, saat ini bertugas sebagai staf Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang. Hal ini dibenarkan oleh Camat Soreang, Hamri Haddade, saaat dikonfirmasi awak media, Senin (22/8/2016) via selulernya.
[baca juga : Wow, Satu Kg Sabu Kembali Diamankan Polres Parepare ]
Baca Juga :
“Saya baru tahu informasinya jika yang bersangkutan ditangkap. Dulu dia tugas sebagai staf di bagian ekonomi, lalu dimutasi ke kantor Kecamatan dan selanjutnya tugas di staf Kelurahan Ujung Baru,” Hamri.
Hamri mengatakan, selama bertugas di Kelurahan, sosok WH diketahui malas berkantor. Menurut informasi yang beredar lanjut Hamri, WH memang dikenal sebagai pecandu barang haram tersebut sewaktu belum berpisah dengan suaminya.
Untuk diketahui, WH diamankan dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 5 Kg lebih. Adapun teman prianya yang diduga oknum anggota Kepolisian, saat ini masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Parepare. (*)
Komentar