Logo Lintasterkini

Polda Sulsel Bekuk Tahanan Rutan Kolaka yang Kabur

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 23 Juli 2015 12:55

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Aparat unit Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk Tahang Bin Tahiya (36), Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah melarikan diri dari Rutan Klas IIB Kolaka. Penangkapan dilakukan di perbatasan Kabupaten Gowa perbatasan Antang Makassar, Kamis (23/7/2015) sekira pukul 06.30 Wita.

Tersangka melarikan diri dari Rutan sejak 12 Juni 2015 lalu. Ia ditahan karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Oleh pihak Rutan setempat meminta bantuan penangkapan ke Polda Sulsel pada 17 Juni 2015. Pihak Polda Sulsel kemudian melakukan pencarian hingga tersangka berhasil dibekuk.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Posko Resmob Polda Sulsel. Kita menunggu pihak Rutan Kolaka untuk menjemput tersangka,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Muh Yadin. (mul)

 

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 17:14
Lanjutkan Penyelarasan Bisnis Anak Perusahaan, SP Resmi Gabungkan EII BIMA
SURABAYA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang yang bergerak di bidang Marine, Equipm...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 14:04
IM3 Platinum-Erajaya Digital Hadirkan Program Super Brand Day di Makassar
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali memperkuat kolaborasinya dengan Erajaya Digital melalui progra...
News03 Juli 2025 12:40
Di Forum WCSMF Vienna, Munafri Arifuddin Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan
VIENNA, AUSTRIA – Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri World C...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...