Logo Lintasterkini

Polda Sulsel Bekuk Tahanan Rutan Kolaka yang Kabur

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 23 Juli 2015 12:55

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Aparat unit Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk Tahang Bin Tahiya (36), Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah melarikan diri dari Rutan Klas IIB Kolaka. Penangkapan dilakukan di perbatasan Kabupaten Gowa perbatasan Antang Makassar, Kamis (23/7/2015) sekira pukul 06.30 Wita.

Tersangka melarikan diri dari Rutan sejak 12 Juni 2015 lalu. Ia ditahan karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Oleh pihak Rutan setempat meminta bantuan penangkapan ke Polda Sulsel pada 17 Juni 2015. Pihak Polda Sulsel kemudian melakukan pencarian hingga tersangka berhasil dibekuk.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Posko Resmob Polda Sulsel. Kita menunggu pihak Rutan Kolaka untuk menjemput tersangka,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Muh Yadin. (mul)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...