Logo Lintasterkini

Napi Ledakkan Lapas Lhokseumawe, Dua Terluka

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 23 Oktober 2016 23:45

Salah satu korban bom napi Lapas Kelas 2A Lhokseumawe Aceh.
Salah satu korban bom napi Lapas Kelas 2A Lhokseumawe Aceh.

LHOKSEUMAWE – Seorang tahanan kasus perakitan bom dan narkoba yang menghuni Lapas Kelas 2A Lhokseumawe, Minggu, (23/10/2016) sekira pukul 14.15 Wita melakukan aksi nekad. Narapidana Fauzi nekad meledakkan bom di dalam Lapas dengan tujuan agar dapat melarikan diri.

Dari catatan pihak Lapas dan Kepolisian, napi Fauzi sebelumnya pernah terlibat kasus peledakan bom rakitan di Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Ia juga terlibat kasus narkoba, sehingga dirinya dijebloskan ke dalam Lapas.

Hal tersebut diketahui berdasarkan kesaksian napi bernama Tarmizi (37). Penghuni Lapas yang terbakar akibat ledakan bom ini menjadi napi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah-Tangga (KDRT), dengan hukuman penjara yang dijalani 1 bulan 5 hari.

Saksi Tarmizi mengemukakan, sekira pukul 14.00 WIB ia yang kebetulan sedang piket kamar, hendak mengambil air minum di tempat penampungan air dalam Lapas.Pada saat itu dirinya melihat pelaku napi Fauzi sedang memasukkan sesuatu ke dalam lobang saluran air, sambil menarik semacam sumbu dengan tali.

Ternyata bahan yang diletakkan oleh napi Fauzi dengan seketika langsung meledak. Pada saat bersamaan, napi Fauzi langsung terkena ledakan, yang mengakibatkan ia dan napi Tarmizi mengalami luka berat.

Pasca ledakan, kedua napi yang menjadi korban tersebut dibawa oleh pihak Lapas ke Rumah Sakit untuk dilakukan tindakan medis. Untuk napi Fauzi  dirujuk ke Rumah Sakit Kasih Ibu, sedangkan napi Tarmizi dirawat di Rumah Sakit PMI dengan penjagaan ketat anggota Satuan Brimob.

Kondisi napi Fauzi mengalami luka luka pada tangan kanan dan kiri nyaris putus serta dada dipenuhi luka serpihan bom dan luka bakar. Sedangkan kondisi napi Tarmizi mengalami ruka robek di bagian dahi, juga akibat serpihan bom.

Pada saat terjadi ledakan tersebut, di luar lapas (pagar lapas) Gang Penjara terlihat 2 (dua) orang laki-laki yang diduga akan menjemput napi Fauzi.
Pelaku yang diduga menjemput napi Fauzi menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih.

Setelah ledakan terjadi dan masyarakat sekitar keluar melihat sumber ledakan, kedua pelaku tersebut melarikan diri. Handphone salah satu dari pelaku terjatuh dan saat ini sudah diamankan oleh polisi.

Pihak aparat kepolisian dari Polda Aceh saat ini masih melakukan pengembangan kasus peledakan bom tersebut. Polisi juga akan melakukan penyisiran dalam Lapas, guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...