Logo Lintasterkini

Empat Oknum Mahasiswa Pelaku Pembakaran Motor Polisi Diringkus

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 23 November 2016 12:53

Oknum mahasiswa pelaku pembakaran motor dinas diamankan polisi
Oknum mahasiswa pelaku pembakaran motor dinas diamankan polisi

MAKASSAR – Sebanyak empat oknum mahasiswa yang terlibat dalam aksi pembakaran motor dinas polisi saat terjadi bentrok di depan kampus Unismuh beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk.

Keempat oknum mahasiswa tersebut diringkus Rabu (23/11/2016), sekira pukul 03.30 Wita, di Sekertariat IPMIL jalan Kijang, Kota Makassar oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Makassar dipimpin AKP Edy Sabhara Manggabarani.

Keempat oknum mahasiswa Unismuh tersebut masing-masing bernama Purnomo (24), warga jalan Karunrung Raya 3, Muh Robby (22), warga jalan Talasalapang Raya, Muh Alam Pratama (23), warga Kompleks Pemda blok E dan M Jaelani (22), warga jalan Sultan Hasanuddin no 67, Kabupaten Barru.
Keempatnya diringkus anggota Resmob Polrestabes Makassaar setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku pembakaran motor dinas kepolisian yang dicari selama ini sementara berada di jalan Kijang tepatnya Sekretariat IPMIL.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit V Akp Edy Sabhara Manggabarani, langsung menuju ke tempat yang dimaksud. Setibanya di sana anggota Resmob Polrestabes Makassar langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Purnomo.

Selanjutnya Purnomo dibawa untuk dilakukan introgasi terkait kasus pembakaran motor dinas milik kepolisian dan menjelaskan bahwa benar telah melakukan aksi demonstrasi di depan kampus Unismuh yang berujung pembakaran kendaraan dinas milik kepolisian yang dilakukan bersama-sama dengan teman-temannya.

Setelah itu anggota Resmob Polrestabes Makassar membawa Purnomo untuk menunjukkan keberadaan teman-temannya yang terlibat dalam aksi pembakaran motor dinas milik kepolisian dan berhasil mengamankan tiga rekannya. Keempat pelaku tersebut dibawa untuk dilakukan introgasi.

“Adapun hasil introgasi dari ke empat pelaku tersebut menjelaskan bahwa benar telah melakukan aksi demonstrasi di depan kampus Unismuh dan melakukan pembakaran kendaraan dinas milik kepolisian saat aksi unjuk rasa tersebut berlangsung” ujar Akp Edy Sabhara Manggabarani.

Ke empat pelaku diringkus berdasarkan LP/2635/X/2016/Polda sulsel/Restabes tgl 28 oktober 2016. Kini keempatnya masih dalam penahanan pihak aparat Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...