LUWU – Rustam (31), pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Zainuddin (35), warga Desa Belawae Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap, Rabu (22/2/2017) malam, akhirnya berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Larompong Kabupaten Luwu, Kamis (23/2/2017) siang.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Larompong Luwu, Bripka Haerul.
Informasi yang dihimpun lintastetkini.com, pengungkapan ini berawal saat Unit Reskrim Polsek Larompong Luwu menerima informasi dari hasil penyelidikan Polres Sidrap tentang keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Larompong Kabupaten Luwu.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Soroti Penangkapan Warga oleh TNI di Sidrap, Pentingnya Koordinasi dengan Kepolisian
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- BREAKING NEWS : Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Feni Ere, Ditangkap di Luwu Utara
Hal itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Larompong Luwu dengan melakukan penyelidikan dan pencarian akan keberadaan pelaku. Sekira pukul 12.00 Wita, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di sebuah rumah di Dusun Salumaling, Desa Riwang Selatan Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu.
Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (24/2/2017), membenarkan tentang penangkapan tersebut.
“Iya, pelaku sudah ditangkap oleh personil Polres Luwu, kemarin siang. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Sidrap dan lagi menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Anita via selulernya.
Seperti yang telah diberitakan lintasterkini.com sebelumnya, pelaku nekat menganiaya korban dan akhirnya tewas karena dipicu dendam asmara.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya yang masih terikat pertalian darah sebagai sepupu ketemu di lokasi acara hajatan keluarga di Desa Belawae, Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap. (*)
Komentar