Logo Lintasterkini

Polisi Amankan Pembuat Busur di Jalan Bontojai Makassar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 24 Februari 2017 14:14

Barang bukti pembuatan busur yang diamankan polisi.
Barang bukti pembuatan busur yang diamankan polisi.

MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Biringkanaya berhasil mendapati tempat pembuatan busur. Kapolsek Biringkanaya Kompol Henki Ismanto mengatakan, tersangka berhasil diringkus sejak dilakukan penyelidikan sejak tanggal 9 Februari lalu.

Setelah yakin bahwa lokasi tersebut merupakan tempat memproduksi busur, Tim Resmob Polsek Biringkanaya langsung melakukan penangkapan kepada tersangka pembuat busur, Rabu (22/2/2017),sekira  pukul 22.00 Wita.

Henki mengakui, lokasi pembuatan busur sudah lama diintai anggotanya. Hingga situasi yang tepat, personil Polsek Biringkanaya mengepung lokasi tersebut, dan menangkap pelaku pembuat busur di lokasi itu.

Kata Henki Ismanto, tempat pembuatan busur itu terletak di Jalan Bontojai Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Saat dilakukan penggerebekan di lokasi ini, tersangka bernama Sirajuddin alias Jaju (38) berhasil diamankan, bersama barang bukti busur beserta ratusan anak panahnya yang terbuat dari batang besi.

“Tersangka mengaku jika ia menjual busur kepada kelompok remaja yang sudah menjadi pelanggannya,” kata Henki Ismanto.

Sejauh ini, sambung mantan Kapolsek Tallo ini, masyarakat dibuat resah dengan perbuatan tersangka yang memperdagangkan busur. Hingga akhirnya aparatnya melakukan penggerebekan dan menangkap pembuat busur tersebut.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti 115 buah anak busur, 9 buah alat ketapel, 3 pedang samurai, 1 tombak, 1 buah rompi yang di modifikasi berlapis besi, 1 buah gergaji besi, 1 buah palu yang digunakan tersangka membuat anak busurnya,” papar Henki.

Saat tersangka diinterogasi, ia mengakui telah memperdagangkan busur terhadap kelompok remaja. Ia juga mengaku pernah terlibat perang kelompok.

“Tersangka mengakui pernah terlibat perang kelompok. Setelah kami cek ternyata tersangka ini merupakan residivis dan pernah ditahan selama enam bulan dalam kasus penganiayaan,‎” pungkas Kompol Henki Ismanto. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...
News09 Juli 2025 15:13
Longsor Putus Jalan Poros Enrekang-Toraja, Truk Terperosok dan Lalu Lintas Macet Tiga Kilometer
ENREKANG — Akses jalan poros Enrekang–Toraja (Trans Sulawesi) nyaris putus akibat longsor yang terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, sekitar p...