Logo Lintasterkini

Gagalkan Peredaran 3.000 Ekstasi, BNNP Sulsel Beberkan Pengungkapan di Tahun 2020

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 24 Juli 2020 21:03

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir (dua dari kanan) saat memperlihatkan ribuan butir ekstasi saat konferensi pers di kantor BNNP Sulsel
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir (dua dari kanan) saat memperlihatkan ribuan butir ekstasi saat konferensi pers di kantor BNNP Sulsel

MAKASSAR – Ribuan butir barang bukti pil ekstasi dan ganja jenis gorilla dihadirkan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel saat menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah upaya peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan. Konferensi pers dilalukan pula secara virtual sebagai bentuk implementasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Jumat (24/7/2020) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir menguraikan sejumlah keberhasilan pihak BNNP Sulsel dalam menangka pelaku peredaran dan penyelahgunaan narkotika berbagai jenis selama tahun 2020. Antara lain, penangkapan pengguna dan pengedar ganja sintetik serta ekstasi jenis inex dengan total lebih dari 3.000 butir ekstasi selama tahun 2020.

Adapun pengungkapan narkotika terbaru dilakukan bekerjasama dengan Bea Cukai KPPBC TMP C Parepare pada Kamis (23/7/2020). Petugas menemukan satu buah paket kiriman yang diduga berisikan 250 butir narkotika jenis Inex Merk Armani bertempat di Perusahaan Jasa Titipan Kotamadya Parepare.

Selanjutnya, tim gabungan mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah, RB alias EC untuk sementara selaku saksi karena masih membutuhkan pembuktian, berumur 24 tahun pekerjaan swasta, AM Alias UC bekerja sebagai Editor, AAZ alias Ak berumur pekerjaan Swasta dan HS alias Hr Pekerjaan Pedagang yang diamankan Lk II Empagae Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Empagae Kec. Watang Sidenreng Kab Sidrap.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir mengatakan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sulsel merupakan wujud sinergitas BNN Provinsi Sulsel bersama Bea Cukai Sulbagsel, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai TMP B Makassar dan Bea Cukai KPPBC TMP C Pare pare dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kita melakukan sinergitas dalam rangka menekan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Makanya, kami selalu bergerak bersama jika ada informasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Pol Idris Kadir.

Mantan Direskrim Polda Sulsel ini juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Sulsel. “Kita jangan lengah meski saat ini sedang ada pandemi covid-19. Para pelaku tetap melakukan aksi kejahatannya, jadi tetap akan kita kejar dan tangkapi,” terangnya.

Adapun yang hadir dalam konferensi pers yakni Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir , Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai TMP B Makassar Ibu Eva Aliyah dan Kepala Seksi Narkotika Kanwil Bea Cukai dan Sulbagsel Mede Simanjuntak, Kabag Umum Jamaluddin,SKM, Kabid Pemberantasan Kombes Pol.Drs.Agustinus Sollu,SH.SS.M.Si., Kasi Penyidikan Kompol Samiyono,SH., dan Plt Kasi Wastahti AKP Ahmad Budiarto,SH. (*)

 Komentar

 Terbaru

News02 Oktober 2023 16:23
Di Makassar 975 STNK Terblokir ETLE Masyarakat diimbau Segera Konfirmasi
MAKASSAR – Selama Operasi Zebra Pallawa 2023 hingga 29 September 2023 sebanyak 975 surat tanda nomor kendaraan (STNK) terblokir di wilayah kot...
News02 Oktober 2023 14:18
Pengda PJI Sulsel Periode 2023-2028 Resmi Terbentuk
MAKASSAR – Kepengurusan Pengda Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan telah resmi terbentuk dengan masa jabatan periode 2023 ...
News02 Oktober 2023 14:11
Normalisasi Pengelolaan, Pemkot Makassar Ambil Alih Pasar Butung
MAKASSAR – Pemkot Makassar mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung. Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya te...
News02 Oktober 2023 13:32
Peringati Maulid Nabi Muhammad, AKBP Erwin Syah: Mari Teladani Nabi Muhammad
SIDRAP – Polres Sidrap gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas Polres Sidrap Jl. Bau Massepe No. 1 Kel. Pangkajene Kec. Ma...