Logo Lintasterkini

Gagalkan Peredaran 3.000 Ekstasi, BNNP Sulsel Beberkan Pengungkapan di Tahun 2020

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 24 Juli 2020 21:03

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir (dua dari kanan) saat memperlihatkan ribuan butir ekstasi saat konferensi pers di kantor BNNP Sulsel
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir (dua dari kanan) saat memperlihatkan ribuan butir ekstasi saat konferensi pers di kantor BNNP Sulsel

MAKASSAR – Ribuan butir barang bukti pil ekstasi dan ganja jenis gorilla dihadirkan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel saat menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah upaya peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan. Konferensi pers dilalukan pula secara virtual sebagai bentuk implementasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Jumat (24/7/2020) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir menguraikan sejumlah keberhasilan pihak BNNP Sulsel dalam menangka pelaku peredaran dan penyelahgunaan narkotika berbagai jenis selama tahun 2020. Antara lain, penangkapan pengguna dan pengedar ganja sintetik serta ekstasi jenis inex dengan total lebih dari 3.000 butir ekstasi selama tahun 2020.

Adapun pengungkapan narkotika terbaru dilakukan bekerjasama dengan Bea Cukai KPPBC TMP C Parepare pada Kamis (23/7/2020). Petugas menemukan satu buah paket kiriman yang diduga berisikan 250 butir narkotika jenis Inex Merk Armani bertempat di Perusahaan Jasa Titipan Kotamadya Parepare.

Selanjutnya, tim gabungan mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah, RB alias EC untuk sementara selaku saksi karena masih membutuhkan pembuktian, berumur 24 tahun pekerjaan swasta, AM Alias UC bekerja sebagai Editor, AAZ alias Ak berumur pekerjaan Swasta dan HS alias Hr Pekerjaan Pedagang yang diamankan Lk II Empagae Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Empagae Kec. Watang Sidenreng Kab Sidrap.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir mengatakan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sulsel merupakan wujud sinergitas BNN Provinsi Sulsel bersama Bea Cukai Sulbagsel, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai TMP B Makassar dan Bea Cukai KPPBC TMP C Pare pare dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kita melakukan sinergitas dalam rangka menekan peredaran narkotika di wilayah Sulsel. Makanya, kami selalu bergerak bersama jika ada informasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Pol Idris Kadir.

Mantan Direskrim Polda Sulsel ini juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Sulsel. “Kita jangan lengah meski saat ini sedang ada pandemi covid-19. Para pelaku tetap melakukan aksi kejahatannya, jadi tetap akan kita kejar dan tangkapi,” terangnya.

Adapun yang hadir dalam konferensi pers yakni Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir , Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai TMP B Makassar Ibu Eva Aliyah dan Kepala Seksi Narkotika Kanwil Bea Cukai dan Sulbagsel Mede Simanjuntak, Kabag Umum Jamaluddin,SKM, Kabid Pemberantasan Kombes Pol.Drs.Agustinus Sollu,SH.SS.M.Si., Kasi Penyidikan Kompol Samiyono,SH., dan Plt Kasi Wastahti AKP Ahmad Budiarto,SH. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...