MAKASSAR – Kasus pemerkosaan HT (24), seorang tahanan wanita di Polsek Wajo terus menjadi buah bibir. Sejumlah pihak menilai, aparat kepolisian di Makassar terkesan tidak transparan dalam penyidikan kasus itu.
Pihak Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) mendesak agar kasus ini menjadi perhatian Mabes Polri. “Sebaiknya Mabes Polri turun tangan untuk menyelidiki kasus pemerkosaan tahanan itu. Apa saja yang kurang di Polsek Wajo sehingga tahanan bisa memperkosa tahanan lainnya,” ujar Sekretarus Komnas Waspan RI, Nasution Jarre, Sabtu (25/1/2014).
Dijelaskan Nasution, aksi biadap yang dilakukan di sel tahanan tidak mungkin terjadi jika pengawasan petugas jaga dilakukan dengan ketat. Hal itu tentunya kembali dari sikap pimpinan yang tegas untuk memberikan tugas dan tanggung jawab kepada anak buahnya.
Baca Juga :
“Memang selama ini ada indikasi, petugas jaga tidak melaksanakan tugasnya secara profesional. Buktinya, masih ada pula Polsek yang tidak memeriksa dengan ketat makanan yang dibawa pembesuk ke dalam sel,” tandasnya.
Untuk itu, sambungnya, perlu pembenahan terhadap mental anggota jaga. Selain itu, infrastruktur di Polsek-Polsek juga perlu dibenahi dengan baik.
Sebelumnya telah diberitakan, HT (24) tahanan wanita ini melapor diperkosa oleh tahanan lainnya bernama Nas dibantu oleh rekannya, Syah dan Bach, di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasus ini terungkap ketika orangtuanya datang membesuk ke tahanan dan korban berteriak-teriak mengaku diperkosa. Dalam kejadian itu, polisi membantah adanya unsur pemerkosaan dan tidak ada unsur paksaan.
Persetubuhan terjadi di antara sesama tahanan karena didasari suka sama suka dan kasus ini masih didalami. Atas kejadian itu, Melati mengalami syok dan harus diantar ke RS Bhayangkara Makassar. (er)
Komentar