LUWU – Seorang tokoh masyarakat Ranteballa yang kini berdomisili di Jakarta, Irjen Pol (P) Drs Fredrik Kalalembang, menyoroti tambang emas yang berada di Desa Ranteballa Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Menurutnya kondisinya semakin tidak kondusif.
Fredrik yang dihubungi via ponselnya, Rabu (25/5/2022) mengatakan, perusahaan PT Masmindo Dwi Area (MDA) selama ini sudah melakukan eksplorasi puluhan tahun namun, hingga kini belum juga selesai dilakukan. Bahkan, kata dia, akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan pembebasan lahan dengan harga yang sangat tidak manusiawi yaitu Rp15.000 / meter.
“Itupun tidak jelas lahan siapa yang sudah dibebaskan,” ujarnya.
Baca Juga :
Informasi tentang adanya masyarakat yang sudah dibayar dengan harga tersebut, membuat warga lainnya merasa resah dan melaporkan Ke Polres Luwu dengan tuduhan adanya provokator yang ingin membenturkan masyarakat Desa Ranteballa.
“Kasat Reskrim Polres Luwu yang dihubungi membenarkan bahwa telah memanggil Camat Latimojong dan akan mendalami dengan adanya pemberitaan di media dan laporan masyarakat terkait hal itu,” ujar Fredrik.
Lanjut Fredrik, mantan Kepala Desa Ranteballa juga bahkan diduga telah memalsukan SKT, lantaran sebagian yang disertifikatkan masuk Kawasan Hutan Lindung. Bahkan dikatakan, pemeriksaan akan segera dilakukan, terbukti surat panggilan pertama sudah dilayangkan oleh pihak Polres Luwu sesuai dengan keterangan dari Kasat Reskrim AKP Jhon Pairunan.
Untuk memastikan apakah PT MDA masih memiliki saham dalam perusahaan yang selama ini melakukan eksplorasi, Fredrik akan mendatangi SSDM di Jakarta untuk memastikan apakah benar Perusahaan PT.MDA yang selama ini melaksanakan eksplorasi sudah melepaskan sahamnya kepada PT.Indika Energy Tbk.
“Lalu bagaimana sebenarnya status perusahaan tersebut apakah masih dalam status ekplorasi atau sudah mendapatkan RKAB dari Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Soalnya, sampai saat ini saya cek di Mineral One Data Indonesia (MODI) memang belum pernah ada,” bebernya. (*)
Komentar