LUWU UTARA– Entah setan apa yang merasuki wanita bernama Andi Mardiana di Luwu Utara. Wanita 22 tahun itu tega menganiaya ibu kandungnya sendiri Marsani Sarifuddin (48) hingga lebam.
Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 10.30 Wita.
Baca Juga :
“Pelaku sudah diamankan disalah satu rumah di Desa Radda, Kecamatan Baebunta. Ia menganiaya ibu kandungnya sendiri Marsani Sarifuddin hingga lebam,”kata Sadar saat dikonfirmasi.
Sadar menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban sedang mencuci ayam di sebuah rumah di Desa Radda. Tiba-tiba, pelaku datang sambil teriak-teriak dan menarik korban dan mendorongnya hingga terbentur pada dinding rumah.
Tak hanya itu, kata dia, pelaku kembali memegang belakang leher ibunya dan menyeretnya.
“Usai menyeret pelaku mengambil batu dan menyuruh ibunya kembali masuk ke rumah mengambil tas agar pulang,” kata Sadar.
Usai dianiaya anaknya, lanjut dia, korban pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.
“Jadi pada pukul 13.40 Wita, personel Unit Resmob mendapat informasi dari keluarga korban bahwa pelaku berada di rumah Baso, warga Desa Radda,” ungkapnya
“Dan sekitar pukul 14.00 Wita, anggota meninggalkan rumah Baso dan membawa pelaku ke Mako Polres Luwu Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku pun diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Komentar