Logo Lintasterkini

Tiduri Anak Tirinya hingga Hamil, Pria di Wajo Ditangkap Polisi

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 25 Juni 2021 14:27

Ilustrasi.
Ilustrasi.

WAJO– Seorang pria bernama Jamaluddin di Sengkang, Kabupaten Wajo terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pria 40 tahun itu ditangkap polisi lantaran tega meniduri anak tirinya yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, mengatakan, Jamaluddin ditangkap usai dilaporkan oleh istrinya sendiri.

“Benar pelaku sudah diamankan hari  Minggu kemarin, sekarang sudah ada di Mapolres,” kata AKBP Muhammad Islam saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

Muhammad Islam menerangkan, aksi Jamaluddin meniduri anak tirinya itu terjadi pada Januari 2021 lalu. Saat itu, kata dia, kondisi rumahnya sepi dan istri Jamaluddin tak ada di rumah.

“Kejadiannya dirumah pelaku dan korban, pada Januari 2021 lalu, yang dimana pelaku memaksa anak tirinya untuk memenuhi nafsunya itu,” katanya.

Dari hasil interogasi, kata Muhammad Islam, perbuatan terlarang itu dilakukan hanya satu kali saat ibu korban tak ada di rumah.

“Dari pengakuannya perbuatan itu dilakukan hanya satu kali saja,” katanya lagi.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, Jamaluddin juga mengancam anak tirinya itu agar tidak menyampaikan hal tersebut ke ibunya.

“Pelaku mengancam korban akan membunuhnya apabila perbuatannya tersebut diketahui mamanya atau orang lain,” ujarnya

Lulusan Akpol 2001 itu menambahkan, bahwa istri Jamaluddin baru sadar ketika melihat perut anaknya mulai membesar. Alhasil, ibu korban pun melaporkannya ke polisi dan polisi segera bertindak lalu menangkap tersangka.

“Ibu korban ini kaget saat melihat perut anaknya mulai membesar dan setelah dibawah memeriksa benar bahwa anaknya telah hamil lima bulan,” katanya

Hingga kini, pelaku pun diamankan dan digelandang ke Mapolres Wajo. Pria 40 tahun itu akhirnya terancam 15 tahun penjara sebagaimana pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Pelaku (Jamaluddin) akhirnya pasrah dan tanpa perlawanan saat ditangkap. Dia juga telah mengakui perbuatanya,” terang AKBP Muhammad Islam. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Nasional18 Juli 2025 23:26
Satgas Pangan Polda Lampung Sidak Dua Pasar Tradisional, Lima Merek Beras Disampling untuk Uji Laboratorium
BANDAR LAMPUNG — Tim Satgas Pangan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi L...
News18 Juli 2025 19:21
Frederik Kalalembang Usulkan Anggota Polri Kuliah di Unhan, Komisi I DPR RI Dukung Penguatan Sinergi Lembaga Keamanan Negara
BOGOR – Wacana strategis agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bisa menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Pertahanan R...
News18 Juli 2025 17:42
Kapolri Hadiri Hoegeng Awards 2025, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan Atas Inovasi Humanis
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri puncak acara Hoegeng Awards 2025 yang digelar di Auditorium STIK-PTIK...
News18 Juli 2025 16:17
FDK UIN Alauddin Lepas 112 Orang Mahasiswa KKN Nasional, Sasar Jakarta Hingga Lombok
MAKASSAR – Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar melepas ratusan mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nasional T...