Logo Lintasterkini

Tiduri Anak Tirinya hingga Hamil, Pria di Wajo Ditangkap Polisi

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 25 Juni 2021 14:27

Ilustrasi.
Ilustrasi.

WAJO– Seorang pria bernama Jamaluddin di Sengkang, Kabupaten Wajo terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pria 40 tahun itu ditangkap polisi lantaran tega meniduri anak tirinya yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, mengatakan, Jamaluddin ditangkap usai dilaporkan oleh istrinya sendiri.

“Benar pelaku sudah diamankan hari  Minggu kemarin, sekarang sudah ada di Mapolres,” kata AKBP Muhammad Islam saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

Muhammad Islam menerangkan, aksi Jamaluddin meniduri anak tirinya itu terjadi pada Januari 2021 lalu. Saat itu, kata dia, kondisi rumahnya sepi dan istri Jamaluddin tak ada di rumah.

“Kejadiannya dirumah pelaku dan korban, pada Januari 2021 lalu, yang dimana pelaku memaksa anak tirinya untuk memenuhi nafsunya itu,” katanya.

Dari hasil interogasi, kata Muhammad Islam, perbuatan terlarang itu dilakukan hanya satu kali saat ibu korban tak ada di rumah.

“Dari pengakuannya perbuatan itu dilakukan hanya satu kali saja,” katanya lagi.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, Jamaluddin juga mengancam anak tirinya itu agar tidak menyampaikan hal tersebut ke ibunya.

“Pelaku mengancam korban akan membunuhnya apabila perbuatannya tersebut diketahui mamanya atau orang lain,” ujarnya

Lulusan Akpol 2001 itu menambahkan, bahwa istri Jamaluddin baru sadar ketika melihat perut anaknya mulai membesar. Alhasil, ibu korban pun melaporkannya ke polisi dan polisi segera bertindak lalu menangkap tersangka.

“Ibu korban ini kaget saat melihat perut anaknya mulai membesar dan setelah dibawah memeriksa benar bahwa anaknya telah hamil lima bulan,” katanya

Hingga kini, pelaku pun diamankan dan digelandang ke Mapolres Wajo. Pria 40 tahun itu akhirnya terancam 15 tahun penjara sebagaimana pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Pelaku (Jamaluddin) akhirnya pasrah dan tanpa perlawanan saat ditangkap. Dia juga telah mengakui perbuatanya,” terang AKBP Muhammad Islam. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis26 Juli 2024 23:59
Beginilah Bentuk Implementasi CIMB Niaga Terhadap Bisnis Berkelanjutan
MAKASSAR – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan prinsip keberlanjutan dalam setiap kegiat...
News26 Juli 2024 20:59
Bumi Karsa Turut Bantu Korban Longsor di Gorontalo, Salurkan Makanan Instan Hingga Perlengkapan Medis
GORONTALO – Bumi Karsa turut membantu korban longsor yang terjadi di Kecamatan Suwawa, Gorontalo. Bantuan yang disalurkan berupa puluhan dus makanan...
Politik26 Juli 2024 18:48
PAN Terima Pendaftaran Andi Seto Sebagai Bakal Calon Wali Kota Makassar
MAKASSAR – Andi Seto Asapa mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota Makassar di DPD PAN Makassar, di Jalan Abdullah Dg Sirua, Ju...
News26 Juli 2024 16:52
Fashion Show Kucing, Meriahkan Zona 5 F8
MAKASSAR – Salah satu bagian dari Event Makassar Internasional Eight Festival abd Forum (F8), disemarakkan oleh komunitas para pemerhati kucing....