Logo Lintasterkini

Mabes Polri Larang Polisi Pamer Kemewahan di Medsos

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 25 Agustus 2016 10:03

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Mabes Polri mengeluarkan telegram rahasia (TR) perihal larangan anggota Polri agar tidak berlebihan menggunakan media sosial (Medsos). Apalagi, sampai memamerkan kemewahan di medsos.

“Minggu lalu sudah dikeluarkan. TR soal tidak boleh bermewah-mewahan di medsos,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari merdeka.com, Rabu (24/8/2016).

Menurut Boy, larangan itu dilakukan karena sudah banyak anggota yang pamer kemewahan di medsos. Untuk itu, perlu dilakukan aturan guna membatasi para anggotanya memamerkan kemewahan.

“Saat ini dalam penggunaan medsos banyak sekali tampilan tidak pantas yang dilakukan oleh personel kepolisian tidak mencerminkan aparat negara. Tidak mencerminkan abdi negara,” ujar Boy.

Ditegaskan jenderal bintang dua itu jika perilaku menunjukkan kemewahan di medsos jelas melanggar kode etik kedisiplinan Polri. Terlebih, sejauh ini ada banyak anggota anggota polisi yang mengekspos kegiatan di luar batas kewajaran.

“Dalam hal penggunaan untuk mengunggah foto-foto yang merendahkan martabat kepolisian. Apalagi yang berkaitan dengan ujaran kebencian, karena bisa menjadi permasalahan hukum dan dapat menimbulkan antipati masyarakat terhadap Polri,” tegas dia.

“Jadi ini tidak boleh. Ini berkaitan masalah disiplin dan kode etik profesi. Jadi telegram itu mengingatkan personel untuk tidak menggunakan medsos,” pungkas mantan Kapolda Banten itu. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...