SIDRAP — La Kancong (39), warga kompleks BTN Salsabillah Kelurahan Batulappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap diringkus unit khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abdul Halim, Senin (24/9/2018) sekira pukul 16.30 Wita di kampung Toddang Bojo Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.
Baca Juga :
Pembuat batu bata itu ditangkap karena terindikasi sebagai pelaku pencurian 1 buah Hand Phone (HP) merek Xiaomi A1 yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 22 Agustus 2018 silam di Kampung Uluale Kecamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidrap, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/91/VIII/2018/SSL/WTP/Sidrap, tanggal 22 Agustus 2018 yang dilaporkan korban Muhammad Fadel.
Baca Juga :
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga :
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Watang Pulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Ade Indrawan. (*)
Komentar