SIDRAP — La Kancong (39), warga kompleks BTN Salsabillah Kelurahan Batulappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap diringkus unit khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abdul Halim, Senin (24/9/2018) sekira pukul 16.30 Wita di kampung Toddang Bojo Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Soroti Penangkapan Warga oleh TNI di Sidrap, Pentingnya Koordinasi dengan Kepolisian
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- Kapolres Sidrap Kerahkan Anggota Pantau Sejumlah Titik Yang Tergenang Banjir
Pembuat batu bata itu ditangkap karena terindikasi sebagai pelaku pencurian 1 buah Hand Phone (HP) merek Xiaomi A1 yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 22 Agustus 2018 silam di Kampung Uluale Kecamatan Wattang Pulu Kabupaten Sidrap, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/91/VIII/2018/SSL/WTP/Sidrap, tanggal 22 Agustus 2018 yang dilaporkan korban Muhammad Fadel.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Soroti Penangkapan Warga oleh TNI di Sidrap, Pentingnya Koordinasi dengan Kepolisian
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- Kapolres Sidrap Kerahkan Anggota Pantau Sejumlah Titik Yang Tergenang Banjir
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Soroti Penangkapan Warga oleh TNI di Sidrap, Pentingnya Koordinasi dengan Kepolisian
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- Kapolres Sidrap Kerahkan Anggota Pantau Sejumlah Titik Yang Tergenang Banjir
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Watang Pulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Ade Indrawan. (*)
Komentar