Logo Lintasterkini

Ingat Yah! Jangan Pernah Coba Lakukan Ini Saat Tes CPNS

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Minggu, 26 Januari 2020 16:44

Sejumlah Peserta mengikuti tes CPNS. (Twitter/@imam_nahrawi)
Sejumlah Peserta mengikuti tes CPNS. (Twitter/@imam_nahrawi)

Sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) mulai Senin (27/1/2020). Pada pelaksanaan tes tersebut, terdapat beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh peserta.

Adapun pelanggaran terhadap larangan ini akan membuat peserta dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir dan dinyatakan tidak lulus.

Mengutip laman BKN.go.id, Ahad (26/1/2020) ada beberapa larangan bagi peserta tes. Berikut beberapa larangan tersebut:

Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya;

Membawa jam tangan, pertiiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;

Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;

Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;

Merokok dalam ruangan;

Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Tak hanya itu, selain larangan tersebut ada beberapa kewajiban yang juga peserta tes SKD harus dipatuhi jika tidak ingin dinyatakan tidak lulus. Berikut kewajiban tersebut:

Wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;

Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;

Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;

Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap;

Duduk pada tempat yang ditentukan;
Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;

Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu. (*)

Penulis : Supri Ganteng

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...
News01 Desember 2024 17:39
Pererat Sinergi, Pelindo Regional 4 Gelar Coffee Morning Bersama Stakeholder Pelabuhan Makassar
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Coffee Morning bersama stakeholder di lingkungan Pelabuhan Makassar dalam rangk...
News01 Desember 2024 17:32
Danny Pomanto Siap Copot 10 Lurah Meski Dihalang Bawaslu
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan akan mencopot 10 lurah yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024. Langkah ini akan ...
Politik01 Desember 2024 17:13
Ketua NasDem Makassar Klarifikasi Isu Kekalahan SEHATI di Pilwalkot, Ternyata…
Ketua DPD NasDem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), merespons pernyataan calon Wali Kota Andi Seto Gadhista Asapa terkait kekalahan pasangan ...