Logo Lintasterkini

Kepala Lingkungan Taba Jeneponto Tertangkap Pesta Sabu

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 26 Mei 2016 17:54

ILUSTRASI DARURAT NARKOBA / INT
ILUSTRASI DARURAT NARKOBA / INT

JENEPONTO – Oknum Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Itu dilakukan oleh Kepala Lingkungan Taba, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, bernama Sawala (47).

Oknum PNS ini diringkus anggota Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Kaurbin Ops, Ipda Bakri, karena diduga sedang pesta sabu di salah satu rumah warga di Kampung Bungunglompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea ,Kabupaten Jeneponto, Selasa (24/5/2016).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Binamu, Iptu Abd Rachim, kepada wartawan, mengatakan, Sawala diamankan petugas setelah pihak Satresnarkoba Polres Jeneponto menerima informasi terkait gelagatnya yang mencurigakan di salah satu rumah warga.‎

“Informasi penangkapan itu sudah kami terima. TKP masuk wilayah Polsek Tamalatea, namun penangkapan dilakukan Satresnarkoba yang menerima informasi. Anggota langsung ke TKP dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah alat bukti yang diduga narkoba jenis sabu. Sementara yang bersangkutan (Sawala, red) ikut dimanakan untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Rahim.

Tepisah, Kepala Satuan Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivalianto Bermuli menjelaskan, pelaku Sawala diamankan lantaran tertangkap tangan membawa empat sachet kristal bening yang diduga sabu.

“Jadi saat Sawala digeledah dia tertangkap tangan membawa empat sachet kristal bening yang disinyalir adalah sabu. Diperkirakan barang bukti keseluruhan seberat 3,07 gram. Kita juga amankan sejumlah uang dari tangan pelaku,” ujar Arivalianto Bermuli Kamis (26/5/2016).

Terkait kejahatan pelaku berdasarkan UU Narkotika maka Sawal terancam pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dari hasil keterangannya akan dilakukan pengembangan untuk mengetahui pelaku lainnya ,” terang ‎Kepala Satuan Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivalianto Bermuli.(*)‎

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...