Logo Lintasterkini

Formulir Masuk Polisi di Sulsel Dibeli Seharga Rp 60 Ribu

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 26 Juni 2015 00:03

Formulir penerimaan bintara yang dihargai Rp60 ribu.
Formulir penerimaan bintara yang dihargai Rp60 ribu.

MAKASSAR – Penerimaan anggota Polri tahun 2015 di Sulsel ternyata tidak sepenuhnya gratis. Pasalnya, formulir calon siswa Polri ditangani oleh percetakan Inti Sari ternyata dijual dengan harga cukup mahal.

Salah seorang pendaftar calon siswa Polri tahun 2015 berinisial JN (19) yang ditemui Kamis (25/6/2015) mengatakan, saat mendaftar dan mengambil formulir penerimaan bintara tahun 2015 di Polrestabes Makassar, pihak panitia penerimaan menyuruh untuk membeli formulir di percetakan Inti Sari Jalan Ahmad Yani.

Formulir penerimaan Polri tahun 2015 yang berisi 12 lembar dengan satu map warna kuning dihargai Rp 60 ribu. Di dalam formulir tersebut tertera nama panitia yang wajib diisi oleh setiap calon pendaftar yang telah dinyatakan lulus berkas.

Untuk diketahui, di Polrestabes Makassar, sedikitnya terdapat 2.000 pendaftar. Sehingga jika dikalkulasi, pembelian formulir bisa mencapai Rp 120 juta.

Salah seorang karyawati percetakan Inti Sari yang dikonfirmasi,  mengaku jika memang benar formulir tahun 2015 untuk calon Bintara dan Tamtama dijual di tempat tersebut. Penjualan itu diketahui pihak panitia.

“Iya memang benar dijual di Inti Sari dan diketahui panitia,” ujar salah seorang karyawati Inti Sari.

Sementara itu Sekertaris Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) Kota Makassar, Nasution Jarre mengatakan, formulir penerimaan anggota Polri yang dijual seharga RP 60 ribu agaknya cukup mahal. Hal ini menjadi polemik apa lagi yang menjual formulir tersebut pihak swasta. Sementara formulir tersebut ditandatangani oleh AKBP. M.Iftah Falahadin. SH selaku Kabagdalpers Polda Sulsel.

“Idealnya yang menjual atau mengedarkan formulir itu koperasi milik kepolisian. Di sisi lain harga formulir RP 60.000 tersebut jika dikali dengan ribuan pendaftar, maka nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Lalu bagaimana pertanggungjawaban dana tersebut,” tandasnya. (tim)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...