PINRANG – Dua oknum Polres Pinrang yang dikabarkan terciduk dalam kasus dugaan tidak netral di Pilkada Kabupaten Pinrang oleh Tim Propam Polda Sulsel, Senin (25/6/2018) kemarin, langsung dimutasi Ke Polda Sulsel.
Selain dimutasi, kedua oknum yang masing-masing berpangkat Ipda dan Aipda itu juga masih menjalani pemeriksaan lanjutan di BidPropam Polda Sulsel.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yanh dikonfitmasi lintasterkini.com, Selasa (26/6/2018) sore, membenarkan adanya mutasi kedua personelnya tersebut.
Baca Juga :
“Untuk detail kasusnya, kami juga tidak terlalu tahu. Soalnya, keduanya terciduk dan langsung dibawa ke Mapolda Sulsel oleh Tim Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Adhi Purboyo.
Adhi menambahkan, dengan adanya mutasi tersebut, otomatis saat ini keduanya bukan lagi personel Polres Pinrang. (*)
Komentar