Logo Lintasterkini

Pihak Bandara Hasanuddin Gagalkan Peredaran 1.000 Obat Daftar G

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 26 Agustus 2016 21:41

ilustrasi
ilustrasi

‎MAKASSAR – Peredaran dan penggunaan obat terlarang jenis daftar G berhasil digagalkan pihak pengamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kamis (25/8/2016) malam. Obat terlarang itu berjumlah 1.000 butir yang disembunykan dalam kardus makanan kering di Terminal Cargo Bandara.

Informasi yang dihimpun Lintasterkini.com, obat daftar G jenis Somadril dan Koplo ini ditemukan petugas setelah melalui pemeriksaan mesin X-Ray RA Terminal Cargo Bandara.

“Petugas menemukan ada kejanggalan saat kami memasukkan satu koli (Kardus) ke mesin X Ray Regulated Agent. Dalam dokumen disebutkan berisi makanan ringan. Setelah diperiksa kembali ternyata berisi tumpukan obat dan botol,” kata Saparuddin karyawan AP Logistik.

Karena curiga, Saparuddin kemudian memanggil Faizal Kary, anggota PT CSC Garuda yang sebelumnya membawa kardus tersebut ke mesin X Ray. Oleh Saparuddin, Faizal diminta untuk membuka kardus tersebut.

“Kami menaruh curiga sehingga saat itu kita buka ternyata kardus tersebut berisi 10 bungkus obat Somadril dengan total sekitar 1.000 butir dan pil warna kuning jenis koplo sebanyak 10 botol plastik,” ungkap Saparuddin.

Mengetahui hal itu, petugas Avsec Regulated Agent selanjutnya melaporkan kepada pimpinannya dan melanjutkan laporannya kepada aparat yang berwenang.Tak lama, petugas Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tiba di Terminal Cargo Bandara untuk melakukan pengecekan.

Hasil pendataan yang dilakukan oleh pihak bandara pada kardus tersebut menyebutkan, bahwa dokumen yang tercantum dalam kardus tersebut berupa makanan kering dengan No.SMU 126 – 08735053. Adapun identitas penerima barang kiriman atas nama I Gusti Ngurah, beralamat Jl C Heatubun Nomor 7 Asrama Polisi (Aspol) Polsek Miru Kota Timika.

Kasus Peredaran dan penggunaan obat terlarang ini ditangani pihak Polsek Bandara. Polisi masih menyelidiki asal barang tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal06 Januari 2026 21:50
Kejari Pinrang Atensi Temuan BPK RI Yang Belum Dikembalikan Mantan Pj Bupati Pinrang
PINRANG — Sikap mantan Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil yang hingga saat ini diketahui belum mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuan...
News06 Januari 2026 13:09
Lewat Bantuan Keuangan Provinsi, Gubernur Sulsel: Jalan Kota di Sidrap hingga Tellu Limpoe Sudah Rampung
SIDRAP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah melalui bantuan keu...
Hukum & Kriminal06 Januari 2026 10:44
Sabu 1 Kilogram Digagalkan di Sidrap, BNNP Sulsel Bidik Jaringan Besar
SIDRAP — Upaya pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan kembali menunjukkan hasil konkret. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (B...
Ekonomi & Bisnis05 Januari 2026 18:32
Transformasi Digital Berkelanjutan, KALLA Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2025
JAKARTA – KALLA menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang TOP DIGITAL Awards 2025, yakni TOP Digital Impl...