MAKASSAR — Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Makassar turut berunjuk rasa menolak RUU KUHP dan UU KPK di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (26/9/2019). Ratusan pelajar ini merupakan gelombang kedua yang hadir setelah sebelumnya 200 rekannya sudah diamankan terlebih dahulu oleh polisi.
Para pelajar tersebut melakukan orasi sambil membawa spanduk berisi kecamannya untuk DPR. Dirilis Kompas.com, saat hendak mencapi gedung DPRD Sulsel, seorang polisi mencoba menghentikan gerakan pelajar ini sambil mengambil bambu yang dipegang oleh pelajar. Namun, jumlah pelajar yang cukup banyak membuat seorang polisi tersebut tak berdaya meski berhasil mengambil bambu yang dipegang siswa tersebut.
“Pak polisi, pak polisi tugasmu mengayomi,” teriak para pelajar tersebut.
Baca Juga :
Pesan-pesan kekecewaan terhadap kinerja DPR terus digalakkan oleh para pelajar ini. Mereka mendesak anggota DPR membatalkan pembahasan RUU KUHP yang disebutnya sangat bermasalah.
Salah satu pelajar dari SMA Nasional Makassar, Muhammad Syahrul Amir bahkan mengecam para polisi yang melarangnya melakukan unjuk rasa. Ia mengatakan bahwa siswa sepertinya berhak menyalurkan aspirasinya.
“Apakah pelajar seperti kita tidak bisa demo seperti ini? Ingat, enaknya bisa makan karena uang kita semua. Uang dari orangtua kami, dari pajak,” sambung siswa kelas X ini.
Selain menolak UU KPK dan RUU KUHP, para pelajar ini juga meminta polisi membebaskan 200 rekannya yang terlebih dahulu diamankan. Hingga siang ini, para pelajar tersebut masih berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sulsel yang telah dilindungi dengan Pagar kawat berduri. (*)
Komentar