Logo Lintasterkini

Eksekusi Lahan Milik Kodam VII Dilakukan Tanpa Perlawanan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 27 Januari 2014 19:25

Eksekusi lahan milik Kodam tanpa perlawanan.
Eksekusi lahan milik Kodam tanpa perlawanan.

MAKASSAR – Eksekusi lahan Kodam VII Wirabuana seluas 2180 meter persegi dilakukan Pengadilan Negeri Makassar di Jalan Sungai Saddang Lr 7 berlangsung aman, Senin (27/1/2014).

Eksekusi berhasil dilakukan sekitar pukul 09.30 Wita, meski sempat terjadi aksi dorong antara warga dan aparat keamanan. Setelah situasi berhasil dikendalikan, pasukan TNI pun masuk ke lokasi dan mengosongkan 48 rumah yang dihuni 375 jiwa bekas wisma Dagara milik Kodam VII Wirabuana.

Ratusan anggota TNI membantu warga mengakut barangnya keluarga dan dikumpulkan di beberapa titik. Setelah barang sudah terkumpul, anggota TNI menaikkannya ke atas truk untuk dibawa ke tempat tinggal warga sementara.

Kepala Bagian Hukum Kodam VII Wirabuana, Kolonel CHK Abdul Rasyid yang dikonfirmasi mengatakan, warga awalnya menyewa lahan tersebut ke Kodam VII Wirabuana. Belakangan warga tidak mau membayar sewa dan mengajukan gugatan ke Pengadilan yang akhirnya dimenangkan Kodam VII Wirabuana.

“Sudah tiga kali disidang, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Makassar hingga Mahkamah Agung. Tiga kali putusan pengadilan itu dimenangkan oleh Kodam VII Wirabuana. Bagaimana tidak dimenangkan oleh kami, karena warga hanya menyewa. Sejak Desember 2006 lalu, warga tidak mau membayar sewa lagi dan mengajukan gugatan itu ke Pengadilan,” kata Rasyid.

Dalam amar putusan itu, lanjut Rasyid, Pengadilan menghukum penyewa menyerahkan dan membayar sewa masing-masing kepada warga.

Menurut Rasyid, putusan itu sudah lama terbit dan ditunda eksekusi terkait pelaksanaan Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Makassar.

“Kami tidak minta uang pengganti sewa Rp 20 juta itu, bahkan Kodam VII Wirabuana menyiapkan beberapa truk mengangkut barang-barang warga ke tempat yang akan ditinggalinya. Ini sudah sangat manusia sekali, bahkan kami memfasilitasi,” tandas Rasyid.

Saat eksekusi berlangsung, Anggota Komisi 1 DPR RI, Reza Rasyid Ali datang ke lokasi. Sempat terjadi perdebatan antara Reza dan sejumlah perwira Kodam VII Wirabuana. Politisi partai Demokrat yang mencalonkan diri kembali sebagai Anggota DPR RI ini mengira hanya tentara saja yang melakukan eksekusi, tanpa ada pihak pengadilan dan aparat kepolisian. (ish)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...