Logo Lintasterkini

Eksekusi Lahan Milik Kodam VII Dilakukan Tanpa Perlawanan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 27 Januari 2014 19:25

Eksekusi lahan milik Kodam tanpa perlawanan.
Eksekusi lahan milik Kodam tanpa perlawanan.

MAKASSAR – Eksekusi lahan Kodam VII Wirabuana seluas 2180 meter persegi dilakukan Pengadilan Negeri Makassar di Jalan Sungai Saddang Lr 7 berlangsung aman, Senin (27/1/2014).

Eksekusi berhasil dilakukan sekitar pukul 09.30 Wita, meski sempat terjadi aksi dorong antara warga dan aparat keamanan. Setelah situasi berhasil dikendalikan, pasukan TNI pun masuk ke lokasi dan mengosongkan 48 rumah yang dihuni 375 jiwa bekas wisma Dagara milik Kodam VII Wirabuana.

Ratusan anggota TNI membantu warga mengakut barangnya keluarga dan dikumpulkan di beberapa titik. Setelah barang sudah terkumpul, anggota TNI menaikkannya ke atas truk untuk dibawa ke tempat tinggal warga sementara.

Kepala Bagian Hukum Kodam VII Wirabuana, Kolonel CHK Abdul Rasyid yang dikonfirmasi mengatakan, warga awalnya menyewa lahan tersebut ke Kodam VII Wirabuana. Belakangan warga tidak mau membayar sewa dan mengajukan gugatan ke Pengadilan yang akhirnya dimenangkan Kodam VII Wirabuana.

“Sudah tiga kali disidang, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Makassar hingga Mahkamah Agung. Tiga kali putusan pengadilan itu dimenangkan oleh Kodam VII Wirabuana. Bagaimana tidak dimenangkan oleh kami, karena warga hanya menyewa. Sejak Desember 2006 lalu, warga tidak mau membayar sewa lagi dan mengajukan gugatan itu ke Pengadilan,” kata Rasyid.

Dalam amar putusan itu, lanjut Rasyid, Pengadilan menghukum penyewa menyerahkan dan membayar sewa masing-masing kepada warga.

Menurut Rasyid, putusan itu sudah lama terbit dan ditunda eksekusi terkait pelaksanaan Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Makassar.

“Kami tidak minta uang pengganti sewa Rp 20 juta itu, bahkan Kodam VII Wirabuana menyiapkan beberapa truk mengangkut barang-barang warga ke tempat yang akan ditinggalinya. Ini sudah sangat manusia sekali, bahkan kami memfasilitasi,” tandas Rasyid.

Saat eksekusi berlangsung, Anggota Komisi 1 DPR RI, Reza Rasyid Ali datang ke lokasi. Sempat terjadi perdebatan antara Reza dan sejumlah perwira Kodam VII Wirabuana. Politisi partai Demokrat yang mencalonkan diri kembali sebagai Anggota DPR RI ini mengira hanya tentara saja yang melakukan eksekusi, tanpa ada pihak pengadilan dan aparat kepolisian. (ish)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...