MAKASSAR – Rahmat bin Arifin (27) yang merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, ditemukan gantung diri di selnya Blok F kamar 13, Rabu (27/1/2016), sekira pukul 07.40 Wita.
Belum diketahui penyebab korban tergantung. Apakah sengaja gantung diri atau akibat pembunuhan.
Informasi yang dihimpun, salah seorang etangga kamar korban di Lapas Klas 1 Makassar, Rustam Dg Irate, mengatakan, pada Selasa (26/1/2016) sekira pukul 20.00 Wita korban masih mendengarkan Rahman bernyanyi. Hingga akhirnya korban ditemukan sudah menjadi mayat.
Baca Juga :
Rahman, merupakan warga Dusun Katonantana, Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu, merupakan napi kasus tindak pidana perlidungan anak dengan masa hukuman 7 tahun. Masa hukuman Rahman tersisa beberapa bulan lagi karena akan habis masa hukumannya pada 6 Juni 2016. (*)
Komentar