MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Nurthajayana didampingi Dantim Aiptu Budisman Nur, meringkus empat pemuda yang baru saja pesta sabu, Rabu (27/1/2016) pagi.
Penangkapan berawal dari adanya dua pemuda mencurigakan saat berada di halaman parkir Alfa Mart jalan Landak Baru, sekira pukul 04.30 Wita. Keduanya masing-masing Takdir (18), warga jalan Landak Baru lorong 2 no 12 dan Muhammad Alwi Ollo alias Andri (39), warga jalan Onta 5 no 4 A, Kota Makassar.
Mereka diamankan setelah dicurigai oleh anggota Polsek Rappocini yang melaksanakan patroli rutin di jalan Landak Baru. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DD 5845 UP.
Baca Juga :
Polisi pun melakukan penggeledahan dan ditemukan pada pinggang sebelah kanan Muhammad Alwi sebilah Badik. Tidak hanya itu, dalam tas hitam bawaannya ditemukan sebuah timbangan digital warna silver beserta satu sachet kosong plastik sisa sabu.
Oleh petugas, keduanya digelandang ke Polsek Rappocini. Namun, pada saat berada di kantor polisi, rekan pelaku bernama Takdir membuang bungkusan sachet kecil berisi dua paket sabu sabu.
“Dia menyembunyikan paketan sabu di balik jam tangan yang diikat karet pada lengan kanannya. Saat dia membuang paketan sabu tersebut, anggota melihatnya hingga pelaku tidak bisa berkelit” ujar Ipda Nurtjahayana.
Sementara dari hasil interogasi, diketahui rekan pelaku bernama Muhammad Alwi Ollo alias Andri menyembunyikan paketan sabu di dalam helm sebanyak satu paket yang sudah digunakan sebagian.
Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus rekan pelaku lainnya yang terlibat pesta sabu-sabu. Keduanya masing-masing Paris Idris Jaka (30), warga Bumi Palangga Mas Blok B 1 no 17 dan Hasruni (25), yang merupakan kakak dari Takdir.
Keduanya diringkus sekira pukul 06.15 Wita, di jalan Landak Baru lorong 2. Keduanya pun digelandang ke Mapolsekta Rappocini, guna proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Selain keempat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah alat isap bong, 6 korek gas, 2 buah pirex, 1 timbangan elektronik merk Camry, 1 bilah badik, sabu sabu seberat 1,06 gram serta 1 unit motor.
“Dari keterangan keempat pelaku. Mereka mengaku sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dari keterangan salah seorang pelaku, sabu tersebut dibeli dari seorang bandar dari jalan Veteran Utara lorong 7, atas nama lelaki berinisial SL” urai Ipda Nurtjahyana.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pengedar berinisial SL, sekira pukul 08.00 Wita. Namun, pengedar yang dimaksud belum berhasil ditemukan dibeberapa tempat persembunyiannya.
Selanjutnya, keempat pelaku oleh petugas diambil sampel urinenya untuk dibawa ke Labfor Polda guna melengkapi berkas laporan guna proses lebih lanjut.(*)
Komentar