PINRANG – Dua pelaku narkoba belum lama ini kembali berhasil diciduk Satuan ResNarkoba Polres Pinrang. Kedua pelaku masing-masing, Muhammad Pahri (27) warga jalan Diponegoro Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang dan Syaherullah alias Ulla (25) warga Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare.
Pahri diciduk aparat di jalur dua Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli Sabusabu. Dari tangan pelaku Pahri, ikut disita barang bukti berupa 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu dan sebuah Hand Phone. Sementara dari tangan pelaku Ulla yang juga diringkus di wilayah Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, disita barang bukti berupa 2 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu serat sebuah dompet dan sebuah Hand Phone.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat ResNarkoba, AKP Ade Zaldy yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (27/1/2018), membenarkan adanya pengungkapan dua kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Baca Juga :
“Keduanya kami ringkus di dua lokasi berbeda dengan waktu berselang satu hari. Pelaku pertama yang kami tangkap yaitu Pahri, dan selanjutnya Syaherullah. Saat ini, kedua pelaku lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pinrang,” kata Ade Zaldy. (*)
Komentar