MAKASSAR – Empat pemuda komplotan Curanmor ditangkap aparat unit reskrim Polsek Rappocini, Sabtu (27/2/2016) sekira pukul 04.50 Wita. Para tersangka dalam beraksi diduga kuat kerap membawa senjata api untuk mengancam korbannya.
Penangkapan berawal saat Dantim Resmob Unit Reskrim Polsekta Rappocini Aiptu Budisman Nur mengamankan dua pemuda berboncengan motor di jalan Rappocini Raya, depan Kampus UIT. Kedua pemuda tersebut masing-masing Heriansyah alias Hery (21), warga jalan Salemo, lorong 159 no 17 dan Rahmat Hidayat alias Damma (20), warga jalan Salemo, lorong 159 no 19, Kota Makassar.
Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan 1 buah kunci letter T dari saku celana sebelah kanan salah seorang pemuda yang diamankan tersebut. Selanjutnya keduanya digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga :
Alhasil, interogasi awal terhadap kedua pemuda tersebut menyebutkan keterlibatan mereka dalam aksi Curanmor.
“Mereka mengaku jika sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor 1 unit Yamaha Fino warna merah pada bulan Februari tahun 2016, di jalan Tarakan. Aksi berikutnya komplotan ini juga berhasil membawa kabur 1 unit Yamaha Mio J warna merah putih dibulan dan tahun yang sama di jalan Ratulangi” tutur Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Saharuddin.
Selanjutnya tim kembali melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku yang disebutkan saat dilakukan interogasi.
Selang beberapa jam kemudian dua orang rekan pelaku yang merupakan Komplotan Curanmor Salemo berhasil ditangkap dirumahnya masing-masing.
Keduanya adalah Syahril alias Calli (30), warga jalan Barawaja 2 no 4 dan Aan Bahtiar alias Aan (16), warga jalan Salemo, lorong 159 no 2 C, Kota Makassar.
Saat digerebek Tim Resmob, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah alat isap sabu sabu (bong), 1 bilah badik yang terselip dipinggang Aan Bahtiar alias Aan, 1 buah kunci letter T yang terselip disela papan tripleks, 2 buah plat nomor DP 3233 TA dan DD 6202 CE, 2 lembar FC STNK dengan nomor plat DD 4733 MY dan DD 3321 UT serta 1 butir peluru aktif Revolver 38.
Selanjutnya keduanya bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Rappocini guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, salah seorang pelaku mengaku jika peluru aktif kaliber 38 tersebut milik rekannya berinisial WY dan diakui jika WY memiliki senjata api.
“Memang ditemukan 1 butir peluru rev 38 saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah pemuda yang diamankan dan diduga kuat sebagai pelaku Curanmor. Dari hasil interogasi, diakui jika peluru tersebut milik rekannya berinisial WY dan informasinya memiliki senjata api. Saya sudah perintahkan ke anggota untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait keterangan kepemilikan senjata api yang disebutkan salah seorang yang diamankan pagi tadi” ujar Kapolsek Rappocini Kompol Muari.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut terkait komplotan Curanmor Salemo dan adanya dugaan kepemilikan senjata api tersebut. (*)
Komentar