MAKASSAR – Tim Resmob Pokrestabes Makassar dipimpin Panit I Unit Ranmor Iptu Theodorus Echael, pada hari Sabtu (26/3/2016), sekira pukul 17.00 Wita, berhasil meringkus pelaku Curanmor, di jalan Abu Bakar Lambogo 3, lorong 6, Kota Makassar.
Pelaku yang terbilang masih remaja bernama Andi Sultan alias Ucok (17), ditangkap di rumahnya, saat sedang asyik bermain kartu.
Diluar dugaan, saat digelandang dan dilakukan interogasi terhadap pelaku yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang), pelaku mengaku jika kerap melakukan aksi pencurian bermotor bersama ayah kandungnya bernama Yulianto alias Ulli.
Alhasil, berdasarkan keterangan pelaku, akhirnya anggota melakukan pengejaran terhadap ayah kandungnya. Namun, saat dilakukan penggerebekan di beberapa lokasi persembunyian, ayah pelaku yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor tidak berada di tempat.
Baca Juga :
“Kami lakukan pengejaran terhadap ayah kandung tersangka yang juga merupakan pelaku curanmor. Namun, sejauh ini yang bersangkutan sudah melarikan diri. Saat ini baru anaknya yang kami tangkap dan untuk ayahnya akan tetap kami lakukan pengejaran” ujar Panit I Unit Ranmor Mapolrestabes Makassar Iptu Theodorus Echael.
Dari hasil interogasi pelaku, diketahui jika aksi pencurian bermotor yang kerap dilakukan bersama ayah kandungnya di wilayah Kota Makassar, diantaranya di jalan Landak samping kanal dan berhasil membawa kabur 1 unit motor Suzuki Satria Fu warna biru.
Aksi berikutnya berhasil di jalan Sungai Limboto, Asrama Selayar, dengan membawa kabur 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna putih, berdasarkan nomor laporan polisi ( LP nomor : 09/I/2016/sek Ujung pandang ) tgl 2 januari 2016.
Selanjutnya, kedua pelaku Ayah dan anak ini melakukan aksinya di jalan G Latimojong depan SMA Cokroaminoto dan berhasil membawa kabur 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan (Lp nomor : 114/II/polsek makassar) tgl 3 maret 2016.
Aksi selanjutnya dilakukan keduanya di jalan Lanto Dg Pasewang dengan membawa kabur 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna merah, sesuai dengan (LP nomor : 41/II/2016) tgl 11 januari 2016 dan di jalan Landak dekat kanal pada sebuah rumah kost dan berhasil membawa kabur motor penghuni kost berupa 1 unit Yamaha Mio Soul sekitar bulan Februari 201l6.
Saat ini pihak aparat masih melakukan pengejaran terhadap ayah kandung pelaku, bernama Yulianto alias Ulli, termasuk pencarian sejumlah barang bukti hasil Curanmor pasangan anak dan ayah kandung tersebut.(*)
Komentar