Logo Lintasterkini

Selipkan Sabu di Kaca Mobil, Sopir Ini Diciduk Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 27 Maret 2018 20:14

ilustrasi
ilustrasi

GOWA – Satuan Reserses Narkoba Polres Gowa, meringkus satu pelaku penyalagunaan narkotika jenis Shabu. Pelaku yakni RL (34) yang bekerja sebagai Sopir mobil ini ditangkap di Dusun Bontosunggu, Desa Borimantangkasa, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

AKP Maulud S.H mengatakan, berdasarkan laporan No. 49 tanggal 24 Maret 2018, personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di mobil truck pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku ini menyimpan narkotika yang diselipkan pada wiper kaca mobilnya,” katanya saat Press Conference di Polres Gowa, Selasa (27/3/2018).

Dari keterangan yang berhasil diperoleh, pelaku mengaku membeli satu sachet plastik bening narkotika jenis shabu seharga Rp. 1.300.00.

“Pelaku ini mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan rasa lelah saat bekerja,” katanya.

Dari tangan pelaku, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening yang dikemas dengan plaster warna hitam.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gowa, dan dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis : Hendra

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...