Logo Lintasterkini

Membunuh di Jepara, Pelaku Ditangkap Timsus Polda Sulsel di Sidrap

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 27 April 2018 20:54

Pelaku diamankan aparat Timsus Polda Sulsel
Pelaku diamankan aparat Timsus Polda Sulsel

MAKASSAR – Dipimpin Panit Khusus Aipda Muh Iqbal Kosman SH, Timsus Polda Sulsel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain yang terjadi di Kabupaten Jepara Kamis (5/4/2018) lalu. Pelaku brnama Imam Subaweh alias Reges (23) ditangkap di Kabupaten Sidrap, Jumat (27/4/2018), sekira pukul 07.30 wita.

Pelaku kelahiran Jepara, yang merupakan warga Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Provinsi Jateng. Menurut Panit Khusus Aipda Muh Iqbal Kosman SH, awalnya telah terjadi peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan di wilayah Kabupaten Jepara Provinsi Jateng.

“Berdasarkan laporan polisi kemudian personil Polres Jepara berkoordiasi dengan personil Timsus Polda Sulsel karena di sinyalir bahwa salah satu tersangka bersembunyi di wilayah hukum Polda Sulsel tepatnya di Kabupaten Sidrap” ujarnya.

Kemudian pada hari Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 20.30 Wita, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di wilayah Kabupaten Sidrap. Akhirnya personil Timsus bergerak cepat menuju ke Kabupaten Sidrap, dan Jumat (27/4/2018), sekira pukul 07.30 Wita, pelaku berhasil diamankan dan langsung dilakukan interogasi awal.

“Hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku melakukan aksinya karena dia dipukul oleh korban ketika saling senggol waktu joget di acara dangdutan di Desa Mantingan. Kemudian antara teman korban dan teman pelaku saat itu saling pukul namun bisa dilerai” papar Aipda Iqbal Kosman SH.

Lebih lanjut dikatakan, terjadi pertikaian lagi di tempat parkiran motor dimana saat itu korban kembali bertemu dengan kawanan pelaku mengakibatkan korban di keroyok dan akhirnya di tusuk menggunakan pisau.

Pelaku mengaku melakukan penganiayaan tersebut bersama dengan temannya sebanyak sekitar 12 orang. Adapun rekannya yakni masing-masing Simon, Pangkat, Kate, Zongbak, Pangdelu, Baduman, Arwa, Ucul, Dilat, Lana, Kadut dan Gang.

Peranan pelaku menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perutnya menggunakan pisau yang di dapatkan dari rekannya bernama Ucul.

“Saat kejadian, kawanan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk karena habis minum minuman keras. Dia berada di Kabupaten Sidrap sudah berlangsung selama satu minggu dan tinggal di rumah kerabatnya di Kelurahan Lakessi Kabupaten Sidrap. Dia mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan rekannya yang lain sesaat setelah kejadian tersebut” kata Aipda Iqbal Kosman SH.

Saat ini pelaku masih diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel sebelum diserahkan ke Polres Jepara. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News15 Juli 2025 09:56
Reklame Liar Ditertibkan, Pemkot Makassar Rencana Tata Ulang Letak Lokasi Iklan
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan langkah tegas dengan menertibkan reklame yang tidak...
News15 Juli 2025 09:45
Dipimpin Bupati, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2025
TORAJA UTARA – Operasi Patuh Pallawa kembali digelar. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah...
News15 Juli 2025 08:18
Ruang Kerja Legislator Jadi Ruang Dialog Seni: DKSS dan DPRD Sulsel Bahas Masa Depan Kesenian
MAKASSAR – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel hari itu bukan hanya jadi tempat formal, tetapi berubah menjadi ruang dialog seni yang hangat. Au...
News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...