Logo Lintasterkini

Membunuh di Jepara, Pelaku Ditangkap Timsus Polda Sulsel di Sidrap

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 27 April 2018 20:54

Pelaku diamankan aparat Timsus Polda Sulsel
Pelaku diamankan aparat Timsus Polda Sulsel

MAKASSAR – Dipimpin Panit Khusus Aipda Muh Iqbal Kosman SH, Timsus Polda Sulsel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain yang terjadi di Kabupaten Jepara Kamis (5/4/2018) lalu. Pelaku brnama Imam Subaweh alias Reges (23) ditangkap di Kabupaten Sidrap, Jumat (27/4/2018), sekira pukul 07.30 wita.

Pelaku kelahiran Jepara, yang merupakan warga Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Provinsi Jateng. Menurut Panit Khusus Aipda Muh Iqbal Kosman SH, awalnya telah terjadi peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan di wilayah Kabupaten Jepara Provinsi Jateng.

“Berdasarkan laporan polisi kemudian personil Polres Jepara berkoordiasi dengan personil Timsus Polda Sulsel karena di sinyalir bahwa salah satu tersangka bersembunyi di wilayah hukum Polda Sulsel tepatnya di Kabupaten Sidrap” ujarnya.

Kemudian pada hari Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 20.30 Wita, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di wilayah Kabupaten Sidrap. Akhirnya personil Timsus bergerak cepat menuju ke Kabupaten Sidrap, dan Jumat (27/4/2018), sekira pukul 07.30 Wita, pelaku berhasil diamankan dan langsung dilakukan interogasi awal.

“Hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku melakukan aksinya karena dia dipukul oleh korban ketika saling senggol waktu joget di acara dangdutan di Desa Mantingan. Kemudian antara teman korban dan teman pelaku saat itu saling pukul namun bisa dilerai” papar Aipda Iqbal Kosman SH.

Lebih lanjut dikatakan, terjadi pertikaian lagi di tempat parkiran motor dimana saat itu korban kembali bertemu dengan kawanan pelaku mengakibatkan korban di keroyok dan akhirnya di tusuk menggunakan pisau.

Pelaku mengaku melakukan penganiayaan tersebut bersama dengan temannya sebanyak sekitar 12 orang. Adapun rekannya yakni masing-masing Simon, Pangkat, Kate, Zongbak, Pangdelu, Baduman, Arwa, Ucul, Dilat, Lana, Kadut dan Gang.

Peranan pelaku menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perutnya menggunakan pisau yang di dapatkan dari rekannya bernama Ucul.

“Saat kejadian, kawanan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk karena habis minum minuman keras. Dia berada di Kabupaten Sidrap sudah berlangsung selama satu minggu dan tinggal di rumah kerabatnya di Kelurahan Lakessi Kabupaten Sidrap. Dia mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan rekannya yang lain sesaat setelah kejadian tersebut” kata Aipda Iqbal Kosman SH.

Saat ini pelaku masih diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel sebelum diserahkan ke Polres Jepara. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...
News01 Desember 2024 17:39
Pererat Sinergi, Pelindo Regional 4 Gelar Coffee Morning Bersama Stakeholder Pelabuhan Makassar
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Coffee Morning bersama stakeholder di lingkungan Pelabuhan Makassar dalam rangk...
News01 Desember 2024 17:32
Danny Pomanto Siap Copot 10 Lurah Meski Dihalang Bawaslu
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan akan mencopot 10 lurah yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024. Langkah ini akan ...
Politik01 Desember 2024 17:13
Ketua NasDem Makassar Klarifikasi Isu Kekalahan SEHATI di Pilwalkot, Ternyata…
Ketua DPD NasDem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), merespons pernyataan calon Wali Kota Andi Seto Gadhista Asapa terkait kekalahan pasangan ...