Logo Lintasterkini

Pj Gubernur Sulsel Dampingi Menteri AHY Serahkan 50 Sertifikat Hasil PTSL di Gowa

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 18:15

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyerahkan 50 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyerahkan 50 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)

GOWA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 50 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, Sabtu (27/4/2024).

Didampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sertifikat tersebut diserahkan secara door to door ke rumah warga di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa.

Bahtiar mengatakan program ini merupakan salah satu solusi mengatasi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Sulsel. Salah satu sumber kemiskinan itu karena kepemilikan aset atau kemiskinan struktural.

“Atas nama Pemprov Sulsel, syukur dan terima kasih dan penghargaan dan penghormatan setinggi-tinggi kepada Bapak Menteri,” kata Bahtiar.

“Ini juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Yang dapat dipastikan memberikan kesejahteraan kepada pemiliknya,” sambungnya.

Bahtiar mengungkapkan, sengketa tanah juga banyak terjadi di Sulsel. Sehingga, pemerintah provinsi siap mendukung program Kementerian.

Sementara, Menteri AHY mengatakan isu pertanahan menjadi sangat mendasar yang harus diselesaikan.

“Tadi Pak Gubernur mengatakan, dari banyaknya aduan hukum, itu dominasinya urusan pertanahan dan itu dikonfirmasi juga di tingkat nasional,” kata AHY.

Kata AHY, program Kementerian Pertanahan dapat menjadi solusi dan mengungkap kejahatan pertanahan yang banyak dilakukan oleh mafia tanah.

“Saya berpesan jangan ragu-ragu berhadapan dengan mafia tanah, pasti kita bela. Kita akan cari solusi terbaik agar tidak ada yang dizolimi,” tegasnya.

Aset yang memiliki sertifikat, ungkap AHY, memiliki nilai tambah secara ekonomi. “Senang sekali bisa menyerahkan sertipikat tanah kepada warga, yang berbentuk PTSL. Ini momen yang telah dinantikan oleh masyarakat setelah menghuni dan tinggal di lokasi atau di atas tanah selama puluhan tahun dan mendapat serpikat. Sertipikat ini menjadi kepastian hukum atas tanah,” tuturnya.

Dalam kunjungan kali ini, AHY juga menyerahkan 16 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Selain itu, ia juga menyerahkan satu sertifikat hak pakai milik Kementerian Pertahanan. Penyerahan ini berlangsung di Masjid Al-Walidain, Kelurahan Romangpolong.

Di tempat ini juga diserahkan sertifikat wakaf untuk rumah yatim dan sekolah tahfiz di Bone, sekolah MTs di Takalar, pesantren di Sidrap, asrama pesantren di Barru, gereja di Toraja Utara dan Tana Toraja, serta Vihara di Pinrang.

Selama dua hari kunjungannya di Sulsel, AHY juga meninjau Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulsel untuk memastikan seluruh program dan layanan kementerian berjalan dengan baik. Selain itu, meresmikan Balla Pa’Jamakang, yakni Ruang Terpadu dengan Strategi Komunikasi di Kanwil BPN Sulsel.

Minggu (28/4/2024), AHY akan melanjutkan peninjauan ke Kantor Pertanahan Makassar. Kehadirannya bertujuan memastikan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) di Kantor Pertanahan Makassar berjalan lancar. Selain itu, kunjungannya juga dalam rangka mendeklarasikan implementasi layanan sertifikat tanah elektronik.

Setelah pendeklarasian tersebut, AHY akan langsung menyerahkan sertifikat tanah elektronik milik pemerintah daerah. Langkah ini merupakan wujud dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadikan 104 kantor pertanahan kabupaten/kota elektronik pada 2024.

 Komentar

 Terbaru

News02 Desember 2024 20:54
Raih Juara Umum, Dispora Makassar Sabet 5 Juara di Marching Band Competition (MBMC) 2024
MAKASSAR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengikuti Bandung Marching Band Competition (MBMC) 2024. Dispora berhasil menyabet ...
Peristiwa02 Desember 2024 13:46
Demo HUT Papua Merdeka di Makassar Ricuh, Ada Polisi Terluka
MAKASSAR– Sejumlah mahasiswa asal Papua di Kota Makassar menggelar demonstrasi memperingati HUT Papua Merdeka di Jalan Lanto Dg Pasewang, Senin ...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:44
Rayakan Ultah ke-24, Mal Ratu Indah Adakan Beragam Kegiatan Menarik
MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI), pusat perbelanjaan pertama dan ikonik di Makassar, merayakan hari jadinya yang ke-24. Dengan tema Mari ke MaRI...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:18
IOH Berikan Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali berupaya meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupa...