Logo Lintasterkini

Prof Marwan Mas SH MH : Polisi dan Pemda Harus Bertindak Cepat Meredam Kegelisahan Publik

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 27 Mei 2018 13:17

Pengamat hukum, Prof Marwan Mas, SH, MH.
Pengamat hukum, Prof Marwan Mas, SH, MH.

MAKASSAR – Tanggapan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar yang mengatakan kasus isu SARA yang sudah viral di Medsos dan menjadi sorotan warga Kota Makassar masih dalam proses, mendapat penegasan dari Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Prof Marwan Mas SH MH yang juga pengamat hukum.

Dimana, sebelumnya Kombes Pol Irwan Anwar melalui pesan singkatnya di WhatsApp pada hari Sabtu (26/5/2018) menyampaikan jika penanganan kasus pidana biasa dan IT dan saatnya akan mengekspose persoalan tersebut.

Oleh Prof Marwan Mas SH MH, menegaskan sejak awal mengatakan bahwa video viral yang dilakukan oleh istri oknum Camat Panakkukang bernama Haslinah Said Dg Caya bersama ibu-ibu Majelis Taklim di Kelurahan Pampang, Kamis (24/5/2018) yang diduga berisi isu SARA polisi dan Pemda harus cepat bertindak.

“Sejak awal saya sudah bilang bahwa video viral yang diduga berisi issu SARA ini harus cepat ditangani, karena issu SARA sangat sensitif dalam kehidupan masyarakat yang beragam. Polisi dan Pemerintah Daerah harus cepat bertindak, baik melalui proses hukum maupun pembinaan kehidupan sosial masyarakat yang dilakukan oleh Pemda Kota Makassar, demi menjaga kerukunan. Apalagi esensi video itu terkait dengan pemilihan Walikota Makassar yang tentu dapat memicu kesalahpahaman. Proses hukum yang dilakukan oleh polisi setidaknya dapat meredam kegelisahan publik, bahwa ada kepastian dugaan pelanggaran SARA dalam video itu ditangani oleh polisi” jelasnya, Minggu (27/5/2018) dini hari.

Lebih lanjut dikatakan, warga masyarakat butuh adanya kepastian bahwa setiap persoalan masyarakat yang berpotensi menyulut kerusuhan seperti issu SARA, harus ditangani dengan cepat. Apalagi kemajuan teknologi media sosial, sehingga setiap persoalan bisa dengan cepat menyebar di tengah-tengah masyarakat. Polisi dan Pemerintah Daerah harus juga berburu dengan waktu sebagai konsekuensi dari kemajuan teknologi informasi di media sosial itu. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan10 Juli 2025 09:13
Kalla Institute Ajak Masyarakat Daur Ulang Minyak Jelantah Lewat Sustainable Workshop
MAKASSAR – Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Kali ini, melalui kegiatan Sustainable Workshop bert...
Ekonomi & Bisnis10 Juli 2025 07:17
JKOC Rayakan Harganas Melintasi 2 Candi dan 3 Gunung Berapi
MAKASSAR – Setelah sukses berdendang ria melalui program JKOC On Tour TEMBANG KENANGAN yakni tur wisata dan penyaluran sedekah di beberapa titik...
News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...