Logo Lintasterkini

Operasi Patuh 2022 di Makassar Berakhir, Ini Hasilnya

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 27 Juni 2022 11:36

Ilustrasi - razia polisi
Ilustrasi - razia polisi

MAKASSAR – Terhitung, Minggu 26 Juni 2022, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang digelar sejak 13 Juni lalu, sudah berakhir secara serentak.

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mendata dari penindakan teguran terhitung 3.219. Teguran pada pengendara sepeda motor 2.753 dan pelanggaran pengemudi mobil sebanyak 286 unit.

Adapun jenis pelanggaran seperti tak mengunakan helm tak ber SNI 2.152, Safety belt 87, TNKB 275, Knalpot Brong 157, Berboncengan lebih dari 1 orang 343, lawan arus 116 serta tidak membawa Sim/STNK, 1.57l

Sementara, penindakan Sistem tilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE), ada 72 kendaraan jenis roda empat (mobil) disanksi tilang ETLE.

Kasat lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, Senin (27/6/2022) menjelaskan, pada pelanggar yang ditindak dengan ETLE mendapatkan panggilan melalui surat dan dikonfirmasi dan dilakukan penilangan dengan membayar BRIva dan setelah itu proses penilangan dinyatakan selesai.

“Masih ada sekitar 180 pelanggar hasil pantauan ETLE yang masih ditunggu konfirmasinya di Satlantas Polrestabes Makassar. Biasanya seminggu atau dua Minggu kedepan dan akan dilihat pelanggarannya dan tetap akan dilakukan penilangan,” tambah Kasatlantas Polrestabes Makassar ini.

Untuk kedepan, beber AKBP Zulanda, karena Operasi Patuh 2022 penindakannya hanya berupa teguran dan pendataan, dan kedepan akan meningkatkan penindakan dengan tilang.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami, masih banyak pengendara yang belum tertib berlalulintas. Seperti belum bisa menjaga jarak aman, melawan arus, kecepatan kendaraan khususnya pada tikungan dan lainnya,” tambahnya.

Karena itu, Kasatlantas Polrestabes Makassar menghimbau pada masyarakat proses Pendemo Covid-19 yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir atau Pandemi menuju endemi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.

“Kita berharap pada seluruh pengendara pada saat mengemudi selalu menjaga jarak aman, mematuhi rambu-rambu lalulintas dan kondisi fisik kesehatan saat mengemudikan kendaraan untuk keselamatan,” terang AKBP Zulanda SIK.

Ia juga berpesan, ketika mobilitas yang sudah 80 % kembali normal para pengendara diharapkan mengembalikan konsentrasinya salah satunya dengan kewajiban menyalakan lampu pada R2 siang hari. (*)

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...
News01 Desember 2024 17:39
Pererat Sinergi, Pelindo Regional 4 Gelar Coffee Morning Bersama Stakeholder Pelabuhan Makassar
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Coffee Morning bersama stakeholder di lingkungan Pelabuhan Makassar dalam rangk...
News01 Desember 2024 17:32
Danny Pomanto Siap Copot 10 Lurah Meski Dihalang Bawaslu
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan akan mencopot 10 lurah yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024. Langkah ini akan ...
Politik01 Desember 2024 17:13
Ketua NasDem Makassar Klarifikasi Isu Kekalahan SEHATI di Pilwalkot, Ternyata…
Ketua DPD NasDem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), merespons pernyataan calon Wali Kota Andi Seto Gadhista Asapa terkait kekalahan pasangan ...