POLMAN – Jajaran Res Narkoba Polres Polman berhasil meringkus seorang oknum mahasiswa pengedar narkoba jenis sabusabu, Kamis (26/8/2016). Pelaku bernama Pitra Arisal (20), warga Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman ini, diringkus anggota Sat Narkoba Polres Polman dipimpin Kanit Lidik Aipda Burhanuddin Ahmad.
Saat mahasiswa tertangkap narkoba ini, ditemukan dua paket sabusabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Selanjutnya mahasiswa pengedar narkoba dibawa petugas guna pengembangan lebih lanjut.
[baca juga : Polres Gowa Gerebek Dua Pemuda yang Sedang Konsumsi Sabu ]
Baca Juga :
Dari hasil interogasi petugas, diketahui jika barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar lain yang merupakan jaringan pelaku.
“Kami langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan hasil interogasi. Tetapi sesampainya di Desa Katumbangan Barat, Kecamatan Mapili. Orang yang kami cari tidak ada ditempat” urai Aipda Burhanuddin Ahmad.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polres Polman guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar