Logo Lintasterkini

Polisi Narkoba Di Bone Divonis Satu Tahun, JPU Nyatakan Kemungkinan Banding

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 28 Februari 2018 14:58

Polisi Narkoba Di Bone Divonis Satu Tahun, JPU Nyatakan Kemungkinan Banding

BONE – Vonis hukuman satu tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa pelaku Narkoba, Haji Aksan yang merupakan oknum anggota Polri dalam persidangan yang belangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bone, Senin (26/2/2018), disikapi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bone, Adnan Hamsah dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (28/2/2018) menyatakan, pihaknya kemungkinan akan mengajukan permohonan banding akan putusan tersebut mengingat vonis putusannya yang sangat jauh lebih ringan jika dibandingkan tuntutanya.

“Terkait putusan itu, akan kita ajukan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan sambil menunggu putusan lengkap dari Majelis Hakim, kata Adenan.

Adnan menuturkan, keputusan Majelis Hakim PN Bone yang mengvonis terdakwa Haji Aksan 1 tahun penjara sangatlah jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa 6 tahun penjara.

“Tujuh hari ke depan, kita akan nyatakan sikap, banding atau tidak,” tutupnya.

Untuk diketahui, Haji Aksan sebelumnya diringkus bersama 6 warga sipil oleh tim Operasi Berantas Narkotika (Ops Bersinar 2017) BNNP Sulsel pada Bulan Mei 2017 lalu. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...