Logo Lintasterkini

Polsek Ujungpandang Bekuk Residivis Jambret

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 28 Maret 2016 07:48

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Berakhir sudah pelarian Abdul Sandi Alam Syam alias Sandi (19). Residivis kasus jambret yang juga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dibekuk aparat Polsek Ujung Pandang di Jalan Kakatua, Sabtu (26/3/2016) malam lalu.

Warga Jalan Veteran Lorong 41 itu ditangkap sesuai LP / 458 / X / 2015 / Sektor UP,Tgl 31 Oktober 2015. Aksinya kerap dilakukan di sejumlah wilayah di kota Makassar.

“Saya pernah menjambret di Jalan Somba Opu akhir Desember 2015 lalu,” ujar tersangka.

Menurut pihak kepolisian, tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus yang dilakukan Sandi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News02 Desember 2024 20:54
Raih Juara Umum, Dispora Makassar Sabet 5 Juara di Marching Band Competition (MBMC) 2024
MAKASSAR – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengikuti Bandung Marching Band Competition (MBMC) 2024. Dispora berhasil menyabet ...
Peristiwa02 Desember 2024 13:46
Demo HUT Papua Merdeka di Makassar Ricuh, Ada Polisi Terluka
MAKASSAR– Sejumlah mahasiswa asal Papua di Kota Makassar menggelar demonstrasi memperingati HUT Papua Merdeka di Jalan Lanto Dg Pasewang, Senin ...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:44
Rayakan Ultah ke-24, Mal Ratu Indah Adakan Beragam Kegiatan Menarik
MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI), pusat perbelanjaan pertama dan ikonik di Makassar, merayakan hari jadinya yang ke-24. Dengan tema Mari ke MaRI...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:18
IOH Berikan Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali berupaya meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupa...