Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Musnahkan Sabu 3,4 Kg

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 28 April 2016 15:40

Proses pemusnahan barang bukti sabu sabu seberant 3,4 Kilo gram di Mapolres Pinrang.
Proses pemusnahan barang bukti sabu sabu seberant 3,4 Kilo gram di Mapolres Pinrang.

PINRANG – Polres Pinrang menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) penyitaan hasil dari kejahatan narkotika yaitu sabu sabu seberat 3,4 Kilogram (Kg) yang berhasil diungkap jajaran Polres Pinrang pada tanggal 7 April 2016 lalu di rumah orang tua oknum polisi Brigpol Supardi di Kampung Kanni Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dihadiri unsur Forkopimda Pinrang, Kamis (28/4/2016), di Mapolres Pinrang. Bersama barang bukti yang dimusnahkan, empat tersangka yakni Brigpol Supardi, Edy Wilow, Haris, dan Brigpol Eddy Chandra, semuanya ikut dihadirkan guna menyaksikan langsung jalannya pemusnahan serta menandatangani Berita Acara pemusnahan.

Namun gembong pemilik barang atau Bos Besar dari keempat tersangka ini yaitu Syamsul Rijal alias La Kijang masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, dalam sambutan dan keterangannya kepada awak media menyatakan, pemusnahan BB ini merupakan wujud akuntabilitas Polres Pinrang dalam hal penanganan kasus narkoba. Ini juga bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba dan sekaligus menampik tudingan miring akan adanya BB Narkotika yang kerap dimainkan oknum aparat Kepolisian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi (Ops) Bersinar 2016 Polres Pibrang dan wujud akuntabilitas kami dalam penanganan kasus narkoba. Jika diuangkan, BB sabu yang kami musnahkan hari ini nilainya sekitar Rp 4,5 Miliar,” jelas Adri.

Adri menambahkan, BB narkotika ini merupakan hasil pengungkapan Polres Pinrang terhadap jaringan sindikat narkoba di Kabupaten Pinrang yang melibatkan dia oknum Kepolisian yaitu Brugpol Supardi yang bertugas di Polres Sidrap dan Brigpol Eddy Chandra yang bertugas di Polres Mamasa.

“Keempat tersangka ini merupakan kaki tangan jaringan sindikat Narkotika. Bos Besar mereka saat ini dalan pengejaran dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” terang mantan Kapolres Mamuju Utara ini.(*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional30 November 2024 15:56
Wamendikdasmen Dorong Sistem Pendidikan untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan
KUDUS – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza...
News30 November 2024 15:51
Ketapang, Bappelitbangda, dan Disdik Sulsel Raih Penghargaan BI
MAKASSAR – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, masing masing; Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Badan Perenc...
News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...