Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Musnahkan Sabu 3,4 Kg

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 28 April 2016 15:40

Proses pemusnahan barang bukti sabu sabu seberant 3,4 Kilo gram di Mapolres Pinrang.
Proses pemusnahan barang bukti sabu sabu seberant 3,4 Kilo gram di Mapolres Pinrang.

PINRANG – Polres Pinrang menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) penyitaan hasil dari kejahatan narkotika yaitu sabu sabu seberat 3,4 Kilogram (Kg) yang berhasil diungkap jajaran Polres Pinrang pada tanggal 7 April 2016 lalu di rumah orang tua oknum polisi Brigpol Supardi di Kampung Kanni Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu tersebut dihadiri unsur Forkopimda Pinrang, Kamis (28/4/2016), di Mapolres Pinrang. Bersama barang bukti yang dimusnahkan, empat tersangka yakni Brigpol Supardi, Edy Wilow, Haris, dan Brigpol Eddy Chandra, semuanya ikut dihadirkan guna menyaksikan langsung jalannya pemusnahan serta menandatangani Berita Acara pemusnahan.

Namun gembong pemilik barang atau Bos Besar dari keempat tersangka ini yaitu Syamsul Rijal alias La Kijang masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, dalam sambutan dan keterangannya kepada awak media menyatakan, pemusnahan BB ini merupakan wujud akuntabilitas Polres Pinrang dalam hal penanganan kasus narkoba. Ini juga bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba dan sekaligus menampik tudingan miring akan adanya BB Narkotika yang kerap dimainkan oknum aparat Kepolisian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi (Ops) Bersinar 2016 Polres Pibrang dan wujud akuntabilitas kami dalam penanganan kasus narkoba. Jika diuangkan, BB sabu yang kami musnahkan hari ini nilainya sekitar Rp 4,5 Miliar,” jelas Adri.

Adri menambahkan, BB narkotika ini merupakan hasil pengungkapan Polres Pinrang terhadap jaringan sindikat narkoba di Kabupaten Pinrang yang melibatkan dia oknum Kepolisian yaitu Brugpol Supardi yang bertugas di Polres Sidrap dan Brigpol Eddy Chandra yang bertugas di Polres Mamasa.

“Keempat tersangka ini merupakan kaki tangan jaringan sindikat Narkotika. Bos Besar mereka saat ini dalan pengejaran dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” terang mantan Kapolres Mamuju Utara ini.(*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...